Polisi Bantah Ciduk Pengunggah Video Tragedi Kanjuruhan

Nusantaratv.com - 06 Oktober 2022

Tragedi Kanjuruhan. (Net)
Tragedi Kanjuruhan. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polisi membantah kabar penangkapan warga yang mengunggah video tragedi  di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kabar penangkapan tersebut beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @kolektifa.

Dalam unggahan disebut seseorang bernama Kelpin diduga diculik di dekat stasiun saat akan berangkat memenuhi undangan Mata Najwa di Jakarta.

Masih dalam unggahan tersebut, diunggah klarifikasi dari Pemimpin Redaksi Narasi Zen Rachmat Sugito atau Zen Rs soal kabar ini.

"Setelah cek ke internal, tidak atau belum ada komunikasi atau undangan dari tim kami kepada Saudara Kelpin. Saya udah cek ke berbagai desk (Mata Najwa, tim daily sampai tim investigasi)," demikian klarifikasi Zen yang diunggah oleh akun Instagram @kolektifa.

Lalu, dalam unggahan itu juga disampaikan bahwa Kelpin saat ini telah kembali. Disebutkan, bahwa Kelpin sempat dibawa ke Polres Kota Malang.

"Syukur kawan K sudah kembali dengan selamat, ternyata dia dibawa ke Polres Kota Malang," kata unggahan itu.

Adapun seluruh kabar ini dibantah oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Bantahan ini, berdasarkan informasi yang diperoleh dari tim investigasi dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

"Saya sudah tanyakan kepada tim, khususnya ke tim investigasi yang ada di Mapolres ini ya, itu tidak ada. Saya sudah tanyakan juga ke Kapolda Jawa Timur, pun demikian," kata Dedi di Polres Malang, Rabu (5/10/2022). 

Diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Insiden ini menyebabkan 131 orang meninggal dunia.

Buntut tragedi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantas menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2098/X/KEP/2022.

Dalam telegram itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana didapuk menggantikan posisi Ferli yang dimutasi menjadi Pamen SSDM Polri.

Kemudian, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga menonaktifkan sembilan komandan Brimob buntut tragedi tersebut.

Selain itu, hingga saat ini Inspektorat Khusus (Itsus) dan Propam Polri juga telah memeriksa 31 personel Polri yang diduga melanggar kode etik dalam tugas pengamanan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])