Nusantaratv.com - Polisi Australia menyita heroin seberat 450 kilogram senilai US$104 juta atau setara Rp1,4 triliun.
Mereka berhasil menangkap seorang warga negara Malaysia atas dugaan kasus perdagangan obat-obatan terlarang. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pihak Kepolisian pada Sabtu (16/10/2021), jumlah heroin yang disita merupakan terbanyak yang pernah terdeteksi di Negeri Kanguru, seperti dikutip dari Reuters.
Heroin yang beratnya sama dengan berat grand piano itu terdeteksi dalam kontainr angkutan laut yang dikirim dari Malaysia dan ditujukan pada salah satu bisnis yang ada di Melbourne Australia.
Dengan alasan perlindungan keluarga korban, polisi tidak menyebutkan nama pria Malaysia yang ditangkap atas kasus tersebut. Dipastikan warga negara Malaysia tersebut ditangkap atas tindakan impor obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Ancaman Serangan Ransomware, AS Awasi Industri Uang Kripto
Pria Malaysia yang ditangkap didakwa mengimpor dan memiliki sejumlah obat yang dikendalikan perbatasan secara komersial terancam hukuman maksimum penjara seumur hidup.
Komisaris Polisi Federal Australia Komando Selatan Krissy Barret mengatakan, untuk mengusut kasus tersebut, Polisis Federal Australia bekerjasama dengan Polisi Kerajaan Malaysia.
"Kami terus bekerja sama dalam mengidentifikasi dan mengganggu sindikat kejahatan terorganisir transnasional yang berusaha merugikan kedua negara kami dan menghasilkan keuntungan jutaan dolar dari kegiatan kriminal," kata Barrett dalam pernyataannya.
Polisi memperkirakan penyitaan heroin seberart 450 kilogram tersebut telah menyelamatkan 225 nyawa jika dihitung berdasarkan perkiraan ada satu kematian di masyarakat Australia untuk kira-kira setiap 2 kilogram heroin yang dikonsumsi.