Nusantaratv.com - Seorang pria yang mengaku sebagai "jagoan Cikiwul" ditangkap polisi setelah videonya viral karena meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) ke sebuah perusahaan di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengonfirmasi pria berinisial S tersebut diamankan di Sukabumi pada Kamis (20/3/2025) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
"Sudah kita amankan semalam di daerah Sukabumi," ujar Binsar kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki lebih dalam terkait kasus ini. Binsar menegaskan tindakan premanisme yang menggunakan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai kedok tidak akan dibiarkan begitu saja di wilayah hukum Bekasi Kota.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan tindakan serupa. "Silakan masyarakat yang menemui aksi premanisme menghubungi kantor kepolisian terdekat atau melaporkan ke Call Center 110," tukas Binsar.
Pihak kepolisian akan terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.