Nusantaratv.com - Tim Jatanras Polres Manggarai Barat, Polda NTT berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku penganiayaan di Water Front Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Para terduga pelaku diamankan tim Jatanras di seputaran Kampung Air, Labuan Bajo, Minggu (2/10/2022) malam.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Ridwan membenarkan penangkapan 8 orang terduga pelaku penganiayaan.
“Iya benar, 8 orang sudah kita amankan,” ucapnya.
Ridwan menjelaskan, dari 8 orang terduga pelaku, 2 orang diantaranya yakni MGA (20) dan F (18) untuk sementara sudah diamankan di ruang tahanan Polres Mabar.
“Kita sudah tahan 2 orang, sebagai pelaku utama penganiayaan, sedangkan 6 orang lainnya masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain,” terangnya.
Ia menambahkan, Polri dalam hal ini Polres Manggarai Barat (Mabar) akan bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus ini.
Seperti diberitakan, korban yang diketahui bernama Martinus Jeminta (28) asal Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur dianiaya oleh sekelompok orang di Water Front Labuan Bajo.
Akibat penganiayaan tersebut, korban langsung dilarikan ke RSUD Komodo dan langsung mendapatkan perawatan intensif setelah mendapatkan luka yang cukup serius pada bagian wajah dan kepala.
Korban dikabarkan, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Komodo, Minggu (2/10/2022) sekira pukul 20.42 Wita.