Polda Sumut Temukan Ladang Ganja 2 Hektar Siap Panen di Pegunungan Tor Mangompang

Nusantaratv.com - 19 Februari 2022

Polisi temukan ladang ganja 2 hekter di Sumut/ist
Polisi temukan ladang ganja 2 hekter di Sumut/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Tim Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menemukan ladang ganja seluas dua hektar siap panen di Pegunungan Tor Mangompang, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, Tapanuli Selatan, Sumut.

Karena berada di lokasi terpencil dan ketinggian, petugas pun harus berjalan kaki selama enam jam untuk sampai ke ladang ganja tersebut. 

Terungkapnya keberadaan ladang ganja seluas 2 hektar tersebut, bermula dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti satu karung ganja. 

"Saat diinterogasi tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang miliknya di Pegunungan Tor Mangompang. Keterangan sementara yang diberikan seperti itu, penyidik masih mendalaminya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Young Lex Analogikan 'Keputusan Tuk Pakai Narkoba Sama Beratnya dengan Ganti Jenis Kelamin' 

Berbekal informasi dari tersangka S, pada Rabu (16/2/2022) petugas langsung melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam.

"Setibanya di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektar dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang," tutur Kombes Hadi Wahyudi, mengutip detikcom.

Menidaklanjuti penemuan itu, Kamis (17/2/2022) dilakukan pemusnahan ladang ganja itu oleh Tim Gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK dan Polres Madina.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close