Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 84 PMI Ilegal ke Malaysia

Nusantaratv.com - 25 Maret 2022

Kapal pengangkut 84 PMI ilegal ke Malaysia diamankan petugas/ist
Kapal pengangkut 84 PMI ilegal ke Malaysia diamankan petugas/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Aksi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Sumatera Utara (Sumut) masih terus terjadi. 

Terbaru, penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan personel Ditreskrimum Polda Sumut. Total, 84 orang PMI Illegal yang hendak dikirim ke Malaysia. Mereka berhasil diselamatkan petugas setelah kapal yang mereka tumpangi karam.  

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan saat ini seluruh PMI ilegal tersebut diamankan di Mapolda Sumut. Sebelumnya, mereka sempat terombang-ambing di lautan karena kapal yang mengirimkan mereka ke Malaysia karam. 

"Mereka diselamatkan menggunakan kapal nelayan," kata Panca Putra, Jumat (25/3/2022).  

Panca mengatakan para PMI ilegal tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Tercatat sebagian mereka berasal dari NTB, NTT, Sulawesi, Jawa Barat, Jawa Tengah,  Jawa Timur, Banten, Lampung, Jambi dan Sumatera Utara. 

"Para pekerja tersebut dimintai uang mulai dari Rp4,8 juta hingga Rp6 juta kepada agen untuk memberangkatkan mereka secara ilegal ke Malaysia," ucapnya. 

Panca mengatakan mereka sebelumnya hendak diberangkatkan ke Malaysi pada Kamis (17/3/2022) melalui perairan Tanjungbalai. Namun rencana tersebut batal karena ari laut saat itu surut. 

"Mereka kemudian diberangkatkan pada malam esok harinya ke Malaysia," ucapnya.

Saat tiba di perbatasan Malaysia hari masih pagi, nakhoda khawatir ditangkap dan menunggu di perairan Tanjung Api hingga malam hari. Namun malapetaka terjadi saat mereka menunggu, kapal yang ditumpangi karam. 

"Saat malam itu kapal PMI karam dan mereka menyelamatkan diri masing-masing dengan cara berenang dan mengapung di fiber. Kapal nelayan datang menyelamatkan PMI itu, namun dua orang tenggelam dan meninggal dunia," katanya. 

Dia menjelaskan, dua PMI yang meninggal dunia  itu berasal dari NTT dan Sulawesi Selatan.  

Kapolda menambahkan, terkait kasus PMI tersebut pihaknya masih mengejar tiga orang tersangka yakni R, ST dan SF. Sedangkan lima orang ditahan yaitu H, RD, S, R, dan RR.  (dari berbagai sumber)
 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close