Polda Sumut Bongkar Perdagangan Orangutan Sumatera, Dijual Rp23 Juta

Nusantaratv.com - 30 April 2022

Orangutan Sumatera/ist
Orangutan Sumatera/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar perdagangan orangutan Sumatera (Pongo Abeli) yang merupakan satwa dilindungi. Para pelaku menjual orangutan Sumatera seharga Rp23 juta. Dalam penggrebekan perdagangan satwa dilindungi ini Polda Sumut mengamankan lima tersangka yang merupakan warga Binjai.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan terbongkarnya perdagangan orangutan Sumatera ini setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

"Awalnya ada informasi yang kita terima dari masyarakat, dugaan pelaku memperniagakan satwa dilindungi jenis orangutan Sumatera seharga Rp23 juta," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (30/4/2022). 

Kelima diduga pelaku perdagangan orangutan Sumatera itu adalah Tomas Raider Chaniago (18), Arya Rivaldi (20), Haidar Yasir (18), Raihan (17) dan seorang wanita Adelina Boru Sembiring (20).

Untuk membongkar perdagangan satwa dilindungi ini, petugas Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut menyamar sebagai pembeli hingga disepakati lokasi transaksi di Jalan H Anif, Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang.

Petugas yang menyamar kemudian bertemu dengan kelima tersangka yang datang ke lokasi yang disepakati dengan mobil. 

"Kelima pelaku langsung ditangkap setelah memperlihatkan barang bukti," ujar Hadi. 

Dalam penangkapan ini, polisi menyita seekor orangutan Sumatera, satu mobil, dan lima handphone pelaku. Salah seorang dari yang diamankan itu mengaku orangutan Sumatera mereka dapatkan dari warga Aceh. 

"Tersangka mengaku satu ekor Orangutan Sumatera didapatkan pelaku dari Nanta, Kecamatan Langsa, Kabupaten Aceh Timur," tukas Kombes Hadi Wahyudi. (dari berbagai sumber)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close