Polda Metro Tetapkan Revaldo Untuk Direhabilitasi Selama 12 Bulan

Nusantaratv.com - 16 Januari 2023

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika melakukan jumpa pers bersama tersangka aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana (menggunakan jaket) di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/1/2023). ANTARA/ Ilham Kausar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika melakukan jumpa pers bersama tersangka aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana (menggunakan jaket) di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/1/2023). ANTARA/ Ilham Kausar

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Polda Metro Jaya menetapkan aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana menjalani rehabilitasi selama 12 bulan di Lido, Jawa Barat sesuai hasil  rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
 
"Tersangka akan dilakukan proses rehabilitasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika di Markas Polda Jaya, Senin.
 
Proses penyidikan terhadap aktor berusia 40 tahun tersebut juga dinyatakan masih terus berlanjut.
 
"Ke depan akan kami sampaikan apabila berkas terkirim dan apabila  berkas dinyatakan lengkap, " kata Trunoyudo.
 
Sebelumnya, Revaldo ditangkap pada Selasa (10/1) pagi sekitar pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
 
Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti antara lain tiga plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram, dan 0,39 gram, serta dua butir pil ekstasi.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])