Polda Metro: Keputusan Gugurkan Calon Bintara Buta Warna Final

Nusantaratv.com - 02 Juni 2022

Fahri Fadilah Nur Rizki dan ibunya. (Net)
Fahri Fadilah Nur Rizki dan ibunya. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polda Metro Jaya menegaskan keputusan menggugurkan Fahri Fadillah Nur Rizky (21), calon Bintara yang dinyatakan buta warna parsial, takkan berubah. Keputusan tersebut telah final.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menjelaskan, pihaknya dalam hal ini mempedomani hasil tes buta warna terhadap Fahri yang dilakukan oleh tim dokter panitia seleksi. Hasil tes buta warna Fahri itu menggunakan metoda saintifik dan terikat kode etik kedokteran.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini menghargai dan mempedomani apa yang menjadi hasil tes tim dokter yang telah menggunakan metode saintifik dan juga kode etik kedokteran. Jadi hasil yang dilakukan oleh tim dokter untuk menentukan kesehatan mata yang bersangkutan hasilnya adalah buta warna parsial," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Zulpan menuturkan, Polda Metro Jaya tidak akan mengubah keputusan menggugurkan Fahri dalam seleksi Bitara TA 2021 ini. Sebab menurutnya keputusan panitia dapat dipertanggungjawabkan.

"Kemudian sikap Polda Metro Jaya hingga sampai hari ini kami tidak akan mengubah keputusan itu, karena keputusan tersebut dapat dipertanggungjawabkan," kata dia. 

Zulpan kemudian menjelaskan hasil tes buta warna pada saat supervisi yang berdampak terhadap gugurnya Fahri dalam seleksi tersebut. Bahwa supervisi tersebut merupakan rangkaian dalam seleksi peserta ibarat 'quality control'.

"Kegiatan supervisi ini adalah rangkaian kegiatan rekrumen atau penerimaan, di mana supervisi ini adalah tahapannya ada di akhir ibaratnya sama seperti kegiatan quality control terkait dengan kegiatan rekrutmen yang dilakukan," papar dia.

Kegiatan supervisi ini memedomani aturan dari Mabes Polri. Supervisi tersebut juga dilakukan oleh panitia pusat dari Mabes Polri.

"Hasil supervisi mengungkapkan bahwa yang bersangkutan memiliki kelainan pada matanya, sehingga kami telah melakukan langkah-langkah secara transparan, terbuka, termasuk juga dalam rangka menghadirkan orang tua peserta pada saat kita lakukan uji ulang di RS Polri," jelas dia.

Polda Metro Jaya memiliki rekaman saat tes buta warna yang dilakukan tim supervisi kepada Fahri. Dari hasil pendalaman tersebut Polda Metro Jaya menegaskan Fahri gugur dalam seleksi.

"Adapun hasilnya, kita juga memiliki data, rekaman pada saat dilakukan uji ulang tersebut yang bersangkutan memang tidak mampu melewati tes sehingga yang bersangkutan dinyatakan buta warna parsial, sehingga tidak dapat mengikuti pendidikan sebagai anggota Polri," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close