Polda Metro Jaya Periksa Influencer Diduga Promosikan Crypto Ilegal

Nusantaratv.com - 14 Desember 2023

Crypto. (Net)
Crypto. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Seorang influencer perempuan berinisial BA dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ini terjadi setelah BA dilaporkan ke polisi diduga gara-gara mempromosikan crypto ilegal, Binance. 

BA sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik pada Selasa (12/12/2023) siang. 

Namun usai diperiksa sebagai saksi selama hampir kurang-lebih dua jam, BA menolak memberikan penjelasan kepada wartawan terkait kasus yang menjeratnya. 

"No comment yah," ujarnya seraya menghindari wartawan. 

Diketahui, BA diduga sempat menautkan platform perdagangan aset crypto Binance, yang belum terdaftar sebagai bursa penukaran di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pada akun YouTube pribadinya. Karenanya ia dilaporkan ke polisi. 
 
BA dijerat pasal terkait penyebaran berita bohong, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close