Polda Metro Gagalkan Peredaran Obat Keras, 231 Ribu Tramadol-Hexymer Disita

Nusantaratv.com - 22 Agustus 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap peredaran obat daftar G atau obat keras. Peredaran ini melibatkan tenaga kesehatan yakni asisten dokter hingga asisten apoteker.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari maraknya aksi tawuran hingga premanisme. Setelah ditelusuri, pelaku tawuran dan premanisme kerap kali mengonsumsi obat daftar G.

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 02396/A/SK/VIII/1989, obat daftar G adalah obat keras yang penggunaannya harus diresepkan dokter.

"Dan hasil dari keterangan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan juga dikonsumsi sebelum melakukan aksi-aksi premanisme maupun tawuran di ibu kota," ujar Ade Safri, Selasa (22/8/2023).

Berdasarkan hasil pengungkapan periode Januari hingga Agustus 2023, total sebanyak 26 tersangka Dibekuk dalam kasus yang ada. Adapun lokasi pengungkapan yakni 5 toko obat wilayah Jakarta Timur, 1 toko obat wilayah Jakarta Selatan, 3 toko obat wilayah Kabupaten Bekasi, 3 toko obat wilayah Kota Bekasi, 3 apotek wilayah Jakarta Pusat, 1 apotek wilayah Jakarta Selatan, 1 apotek wilayah Jakarta Timur, 1 klinik wilayah Depok, 2 pedagang di Jakarta Selatan, 1 pedagang di wilayah Jakarta Timur dan 3 pedagang di wilayah Kota Bekasi

"Mulai dari importir, pabrikan. Penjualan sediaan farmasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Baik itu di toko obat, apotik, dan tempat-tempat lainnya seperti klinik," kata dia.

Ia mengatakan, pihak kepolisian menyita sekitar 231.662 butir obat keras, uang tunai senilai Rp 26 juta, 14 unit ponsel, 5.000 butir kapsul obat kosong, 1 unit mobil hingga 2 unit alat press obat.

"Di mana di dalamnya ada jenis Tramadol, Hexymer, maupun Alprazolam. Termasuk jenis lainnya yang kami lakukan penyitaan," tandas Ade Safri.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close