Nusantaratv.com-Pencabutan larangan ekpsor CPO dan bahan baku minyak goreng oleh Presiden Joko Widodo membuat para petani kelapa sawit bernapas lega.
Kebijakan pencabutan larangan ekspor ini diyakini akan kembali menggairahkan aktivitas petani kelapa sawit termasuk di Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit di Indonesia.
Mengawal kebijakan Pemerintah termasuk dalam hal pemulihan ekonomi nasional di daerah, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) juga turut membantu sosialisasi kebijakan tersebut kepada masyarakat khusunya petani kelapa sawit di Banua.
"Sosialisasi kebijakan Pemerintah itu dilakukan termasuk melalui Polres-Polres di daerah yang warganya banyak sebagai petani kelapa sawit," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, Minggu (22/5/2022), mengutip tribunnewscom.
Diketahui, perkebunan kelapa sawit merupakan sektor yang menjadi tumpuan perekonomian bagi banyak masyarakat di Kalsel.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalsel, hampir setiap tahun produk turunan dari kelapa sawit berada di posisi kedua penyumbang ekspor terbesar Kalsel.
Contohnya pada Maret Tahun 2022, sebelum larangan ekspor, produk dari kelapa sawit yang masuk pada kategori kelompok komoditi lemak dan minyak nabati/hewani menyumbang nilai ekspor Kalsel sebesar US$ 115,53 juta.
Melalui sosialisasi tersebut, kata Kombes Pol Mochamad Rifa’i, tergambar respon kegembiraan dari para petani sawit di Kalsel.
Salah satunya seperti diungkapkan oleh Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Batola, Darmono saat momen sosialisasi tersebut.
Darmono berharap dibukanya keran ekspor produk hasil kelapa sawit dapat kembali mengatrol harga tandan buah segar (TBS) dari para petani kelapa sawit yang sempat anjlok hingga 70 persen selama kebijakan larangan ekspor.
Ia menilai, kebijakan pelarangan ekspor tersebut menjadi pembelajaran dan momentum instrospeksi bersama untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan tata kelola industri CPO dan produk turunannya.
Tujuannya agar geliat industri sawit dapat memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat, petani dan negara.