Polda Jambi Ajak Putra-Putri Daerah Ikuti SIPSS 2024

Nusantaratv.com - 11 Januari 2024

Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto. (ANTARA/HO-Polda Jambi)Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto. (ANTARA/HO-Polda Jambi)Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto. (ANTARA/HO-Polda Jambi)

Penulis: Bagas Adi Pangestu

Nusantaratv.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengajak putra-putri daerah setempat untuk mengikuti seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024.

Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto di Jambi, Kamis, mengatakan saat ini Polri membuka penerimaan SIPSS 2024 melalui pendaftaran online mulai 8 sampai dengan 16 Januari 2024 melalui website Polri atau ke Biro Sumber Daya Manusia (Polda) Jambi.

Dalam penerimaan SIPSS Tahun 2024 terdapat persyaratan umum dan persyaratan khusus serta penerimaan ini gratis dan terbuka.

Ia menjelaskan persyaratan umum untuk mengikuti seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2024 diantaranya berumur paling rendah 18 tahun, maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis, maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 Profesi, maksimal 28 tahun untuk S1 Profesi, maksimal 26 tahun untuk S1 dan D IV, sehat jasmani dan bebas narkoba, tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK) dari Polres setempat.

Seleksi penerimaan SIPSS adalah sekolah pendidikan kepolisian untuk lulusan D4, Sarjana (S1), Sarjana Profesi (S1-Profesi), S2 dan S2 Profesi.

Untuk lulusan yang berasal dari perguruan tinggi atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0).

Akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2). Bagi lulusan perguruan tinggi di luar begeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

Dia mengajak kepada lulusan sarjana di Provinsi Jambi agar mendaftarkan diri sebagai anggota Polri melalui seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2024 di Polda Jambi.

“Inilah waktunya bagi para putra dan putri lulusan sarjana untuk mendaftarkan diri sebagai Perwira Polri dalam memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara,” katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close