Nusantartv.com - Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, mengumumkan persiapan pengamanan malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 di sejumlah kota besar.
Aan menjelaskan bahwa Korlantas Polri telah menyusun rencana pengamanan di beberapa kota besar, dengan para Dirlantas Polda turut serta dalam penyusunan rencana pengamanan tersebut. Dalam mengantisipasi kepadatan arus saat malam takbiran, Korlantas Polri juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas.
"Mungkin nanti rekayasa lalu lintas untuk preventif (pencegahan) kalau-kalau ada yang melakukan takbiran keliling," ujar Aan Suhanan.
Aan menegaskan bahwa takbiran keliling sebaiknya tidak dilakukan dengan konvoi kendaraan, sesuai dengan imbauan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
"Tentu takbiran keliling juga kami imbau nanti tidak dilaksanakan yang lebih khusus di masjid, tapi juga di rumah untuk bertakbir, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Korlantas Polri juga mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi saat malam takbiran. Aan menyatakan bahwa tindakan penindakan tidak menutup kemungkinan jika konvoi tersebut menyebabkan konflik di masyarakat.
Juru bicara Divisi Humas Polri dalam Operasi Ketupat 2024, Kombes Pol. Iroth Lauren Recky, menegaskan bahwa kegiatan berkonvoi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Dalam mengumandangkan takbir, ada baiknya tidak berkonvoi kendaraan," kata Iroth.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak bermain petasan atau kembang api demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, hendaknya dihindari aktivitas-aktivitas yang berpotensi memicu aksi balapan liar atau tawuran.