PMKRI Cabang Ruteng Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Dugaan Jual Beli Proyek APBD di Kabupaten Manggarai

Nusantaratv.com - 05 September 2022

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng melakukan demonstrasi terkait dugaan jual beli proyek di Lingkungan Pemkab Manggarai. Foto (Istimewa)
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng melakukan demonstrasi terkait dugaan jual beli proyek di Lingkungan Pemkab Manggarai. Foto (Istimewa)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng melakukan demonstrasi terkait dugaan jual beli proyek di Lingkungan Pemkab Manggarai, Senin (5/9/2022) di Mapolres Manggarai.

Dalam aksinya, mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMKRI ini meminta aparat kepolisian Resort Manggarai, Kejari, dan KPK RI  mengusut tuntas dugaan jual beli proyek di Lingkungan Pemkab Manggarai.

 Dilansir dari Tribun Flores, aksi unjuk rasa ini berawal ketika terkuak, salah satu kontraktor berinisial A asal Kecamatan Lelak mengeluarkan pernyataan yang menghebohkan warga Manggarai.

Dalam Pengakuannya, kontraktor A mengatakan, ada praktek permintaan fee proyek sebesar 5 hingga 7 persen dalam proses tender proyek APBD II tahun 2022 di Manggarai yang melibatkan Istri Bupati Manggarai, Meldiyanti Hagur Marcelina Nabit dan seorang THL di Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, Rio Senta.

Menurut Kontraktor tersebut, Rio Senta menjanjikan proyek dengan pagu miliaran ke A dengan persyaratan harus menyetor terlebih dahulu Fee sebesar 50 juta rupiah.

"Atas dasar itu, PMKRI Ruteng menyatakan sikap Mendesak Polres Manggarai, Kejari Manggarai, dan KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan praktik jual beli proyek APBD di Kabupaten Manggarai," ujar Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Nardi Nandeng dalam orasinya di depan Mapolres Manggarai.

PMKRI Ruteng juga dalam pernyataan sikapnya meminta pemerintah Kabupaten Manggarai untuk melakukan tugas pokok dan fungsi pengawasan secara transparan tegas dan profesional.

"Meminta Pemerintah Daerah Manggarai untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi secara transparan, tegas, dan profesional," ujarnya.

Praktek jual beli proyek di Manggarai terjadi dinilai karena lemahnya pengawasan. Untuk itu PMKRI Ruteng juga meminta DPRD Kabupaten Manggarai menjalankan fungsi pengawasan secara profesional.

"Meminta DPRD Kabupaten Manggarai untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional,"ungkap Nardi.

Merespon untuk rasa PMKRI Ruteng, Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten menyambut baik perwakilan dari Mahasiswa untuk melakukan dialog di Aula Mapolres Manggarai terkait dengan tuntutan yang mereka layangkan.

Dihadapan Kapolres Manggarai Ketua Presidium Nardi Nandeng meminta agar, oknum yang terlibat dalam praktek jual beli proyek di Manggarai segera dipriksa.

"Polisi jangan hanya memperhatikan proyek yang sudah jadi, tapi perhatikan juga proses pelelangan proyek, itu yang menyebabkan kualitas proyek di Manggarai tidak berkualitas,ini sudah fatal di Manggarai ,"ungkap Nardi.


Mereka meminta agar Kapolres Manggarai segera bertindak, sebab kalau tidak merespon tuntutan ini PMKRI Ruteng akan menyurati Kapolri di Jakarta.

Sementara Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten menyampaikan, kasus dugaan Fee proyek dengan sebutan 50 Kg Kemiri ini merupakan bagian yang terkecil dalam pengawasan Polres Manggarai hingga saat ini.


"Kami sudah mendapatkan informasi dari media, selama ini kami lakukan dalam proses penyelidikan, atau pulbaket pengumpulan bahan-bahan keterangan, untuk rumuskan kejadian tersebut masuk dalam tindak pidana apa," ungkap Yoce Marten.

Untuk membuktikan apakah ada tindak pidana dalam kasus ini, Perlu ada pemeriksaan pengumpulan keterangan para saksi pengumpulan barang bukti lalu kemudian akan diolah.

Kapolres Manggarai juga tidak menutup mata apalagi main mata dalam menyikapi dugaan kejadian jual beli proyek di Lingkup Pemkab Manggarai.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan, sehingga nnti apabila memang ada pidana tentu kami akan proses selanjutnya. Untuk itu berikan kami waktu untuk melakukan pengumpulan barang bukti," jelas Kapolres Manggarai Yoce Marten.

Pihak polres Manggarai akan segera melakukan pemanggilan pada pihak terkait untuk memintai klarifikasi terkait dugaan permintaan fee proyek di Dinas PUPR Manggarai.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close