PM Inggris Rishi Sunak Didenda Rp9 Juta, Gegara Tak Pakai Sabuk Pengaman

Nusantaratv.com - 21 Januari 2023

PM Inggris Rishi Sunak/ist
PM Inggris Rishi Sunak/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Perdana Menteri (PM) Inggris Rishi Sunak harus berurusan dengan hukum lalu lintas. Rishi Sunak didenda sebesar Rp9 juta gegara tidak memakai sabuk pengaman di dalam mobil yang bergerak saat merekam video di media sosial (medsos).

Kantor PM Inggris No 10 mengatakan Mr Sunak sepenuhnya menerima ini adalah kesalahan dan telah meminta maaf. Sunak juga akan membayar denda.

Sunak diketahui berada di Lancashire saat video direkam, selama perjalanan melintasi utara Inggris.

Video tersebut-untuk mempromosikan putaran terakhir "peningkatan" pengeluaran pemerintah-telah diposting di akun Instagram Sunak.

Ini adalah kedua kalinya Sunak menerima pemberitahuan hukuman tetap saat berada di pemerintahan.

Pada April lalu, dia didenda bersama Boris Johnson dan istrinya Carrie karena melanggar aturan penguncian Covid-dengan menghadiri pertemuan ulang tahun perdana menteri saat itu di Downing Street pada Juni 2020.

Insiden ini pun menuai banyak komentar dari berbagai pihak.

"Dari gerbang pesta ke gerbang sabuk pengaman, politisi Konservatif ini hanya menganggap orang Inggris sebagai orang bodoh," terang Deputi pemimpin Liberal Demokrat Daisy Cooper, mengutip okezonecom.

Tapi Konservatif MP untuk Blackpool South Scott Benton membela Sunak, mengatakan jika semua orang bisa membuat kesalahan.

Benton mengatakan polisi harus fokus pada menangani kejahatan serius di masyarakat.

Seperti diketahui, penumpang yang ketahuan tidak mengenakan sabuk pengaman saat tersedia dapat didenda sebesar 100 poundsterling (Rp1,8 juta). Jumlah denda ini dapat meningkat menjadi 500 poundsterling (Rp9 juta) jika kasusnya dibawa ke pengadilan.

Penumpang berusia 14 tahun ke atas bertanggung jawab untuk memastikan mereka mengenakan sabuk pengaman di dalam mobil, van, dan kendaraan barang lainnya jika ada. Pengemudi bertanggung jawab atas penumpang di bawah 14 tahun.

Peraturan ini mendapat pengecualian jika ada surat keterangan dokter karena alasan medis, atau berada di kendaraan yang digunakan untuk polisi, pemadam kebakaran, atau layanan penyelamatan lainnya.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])