Plt Bupati Bogor Diminta Klarifikasi Soal Ucapan Injak Al-Qur'an

Nusantaratv.com - 26 Februari 2023

Habib Mahdi Assegaf
Habib Mahdi Assegaf

Penulis: Arfa Gandhi

Nusantaratv.com - Habib Mahdi Assegaf mengutuk keras aksi yang dilakukan Plt Bupati yang siap menginjak Al-Qur'an jika terbukti melakukan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor.

Dengan tegas, Ia juga meminta kepada Plt Bupati untuk melakukan klarifikasi dalam waktu 2 X 24 jam.

"Yang lagi ramai bahwa saat ini ada isu jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten Bogor dan ada yang berani berbicara sedemikian rupa injak Alquran jika memang benar Maaf kurang lebihnya saya punya rekamannya kalau memang benar, tinggal tunggu instruksi dari saya, saat ini saya hanya tunggu klarifikasinya," tegas Habib Mahdi dalam tayangan video yang beredar di media sosial.

"Maaf Mas kepada Plt Bupati Bogor tapi maaf Mas jika ada penistaan di kabupaten Bogor jika ada satu hal yang aneh di kabupaten Bogor saya orang paling terdepan untuk hal tersebut hadir. Karena Bogor kota sayyidina muhammad, karena Bogor kota solawat, Bogor percinta nabi Muhammad jika anda bisa berbicara sedemikian rupa jangan harap anda mendapatkan suara dari umat muslim kabupaten Bogor. Jadi saya tunggu klarifikasinya dua kali 24 jam," sambungnya.

Menurut Habib Mahdi, statemen yang dilayangkan Plt Bupati jelas membuat para ulama khususnya yang berada di kota Bogor marah. Bahkan, hal tersebut seperti memperlihatkan kepada publik kalau sang Plt belum pantas menjadi pemimpin.

"Terkait para ulama marah atas tindakan Plt sudah terukur bahwa memang dasarnya beliau tidak mumpuni untuk menjadi pimpinan (orang no.1) di kab.bogor. Menurut saya mah, sangat disayangkan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Bogor, Dhamiri A Ghazaly juga menyayangkan pernyataan yang dilayangkan Plt Bupati Bogor.

"Tanggapan saya dari sisi redaksi ya,  kalaupun benar ada peristiwa itu ada statement yang diksinya seperti itu ya itu kurang baik sebagai pejabat publik harusnya berbicara yang tidak multi tafsir untuk setiap orang sehingga bisa ditafsirkan berbeda misalnya," kata Dhamiri, Sabtu (25/02/2023) saat di hubungi awak media.

Menurut Dhamiri, Plt Bupati harus memberikan klarifikasi kepada publik jika benar adanya ujaran soal menginjak Al-Qur'an seperti yang saat ini beredar meski beberapa tayangan berita di media lokal sudah hilang.

"Menurut saya harus mengklarifikasi kalau ada pemerintahan seperti itu ya harus diklasifikasi diksinya maksud dari konteks pembicaraan di saat itu ya apa dan harus di klarifikasi, atau kalau perlu diminta klarifikasi," ujarnya.

"Tapi saat ini pemberitaannya sudah enggak ada harus bagaimana misalnya ada pemberitaan di koran ataupun online tapi sekarang udah nggak ada," sambungnya.

Dhamiri pun menegaskan kalau dirinya tak mengetahui soal adanya isyu jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor. Terlepas dari itu, Ia tetap mengingatkan kepada para pejabat publik untuk selalu memilih diksi yang tepat saat berbicara agar bisa diterima dengan baik oleh publik.

"Kalau soal jual beli jabatan saya tidak tahu, tapi Soal pemberitaan yang beredar bisa menimbulkan tafsir macam-macam sehingga berpotensi membuat publik resah dan dia sebagai pejabat publik harus memiliki diksi saat berbicara harus bijaksana, Arif dan harus bisa diterima oleh masyarakat gitu aja sih," jelasnya.

"Karena dia sebagai pejabat publik ya harus menjaga bahasa diksi dan sebagainya sehingga tidak ada statement seperti itu dan tak menjadi tanggapan luas oleh masyarakat setiap statemennya jadi tafsiran tidak kemana-mana itu," tambahnya.

"Kalaupun peristiwa itu ada redaksinya, kalau kita lihat secara konferensi dan diksinya ada seperti itu merupakan kalimat yang kurang baik, dan tidak perlu sumpah-sumpah pula karena ini konteksnya kan tadi katanya jual beli jabatan hal itu tidak perlu harus sumpah-sumpahan karena kan ada mekanisme ada hukum tinggal kita buktikan saja kalau soal itu ya tidak perlu sumpah-sumpah injak-injak Al Qur'an seperti itu tinggal hukum yang membuktikannya saja itu tinggal wewenangnya aparat penegak hukum," pungkas Dhamiri.

Sebelumnya terjadi rotasi dan mutasi pejabat esselon III dan IV dilingkungan Pemkab Bogor yang dilakukan oleh Plt Bupati, namun beredar isu soal dugaan terjadinya jual beli jabatan.

Terkait tepisan Isyu yang disinyalir adanya jual beli jabatan, Plt Bupati Bogor pun sesumbar kalau dirinya berani menginjak Al-Qur’an jika benar adanya praktik tersebut.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])