Nusantaratv.com - Otoritas keamanan di Makkah menangkap sejumlah warga yang kedapatan mengemis di area Masjidil Haram.
Pihak berwenang mengatakan mereka telah menangkap seorang warga asal India karena berupaya meraih simpati jamaah di Masjidil Haram dengan cara mengemis. Selain warga asal India, pihak berwenang juga mengamankan warga asal Maroko yang juga kedapatan mengemis di Masjidil Haram.
"Dari mereka yang ditangkap juga termasuk pelanggar berkebangsaan Yaman yang menggunakan kruk untuk menipu orang-orang jika dia penderita disabilitas untuk mengemis," demikian seperti dilaporkan Saudi Gazette, Minggu (24/4/2022).
Selain itu, adapula seseorang yang tertangkap mengeksploitasi putranya yang masih kecil untuk mengemis dengan menempatkannya di kursi roda. Dan ternyata anak itu dalam keadaan sehat.
Diketahui, Arab Saudi mulai memberlakukan sanksi tegas untuk mengantisipasi hadirnya pengemis. Otoritas setempat mulai menangkap siapa saja yang mengemis sesuai dengan undang-undang anti-pengemis yang melarang mengemis dalam segala bentuk dan segala bentuknya di Kerajaan.
Keamanan Publik Arab Saudi telah mengkonfirmasi siapa pun yang kedapatan mengemis, atau siapa pun yang menghasut, menyetujui, membantu atau mengelola pengemis dalam segala bentuknya akan menghadapi hukuman penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari satu tahun, atau denda tidak lebih dari 100 ribu riyal (Rp384,7 juta), atau keduanya.