Perwira Polisi Diduga Selingkuh dengan Wanita Anggota DPRD

Nusantaratv.com - 26 Juli 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Sakkeus Harahap (37) membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan eks istrinya, JM, dengan Kabag Polres Palas, Kompol Alsen. Sakkeus pun melaporkan Kompol Alsen ke Propam Polres Palas.

Dugaan perselingkuhan Kompol Alsen dan JM yang juga anggota DPRD Palas, terjadi saat perempuan itu masih menjadi istri sah Sakkeus. Belakangan Sakkeus Harahap dan JM bercerai.

Kuasa Hukum Sakkeus Harahap, Dian Mayasari Sinaga, menjelaskan dugaan perselingkuhan itu awalnya dilaporkan Sakkeus Harahap ke Siepropam Polres Palas pada 4 Januari 2023. Laporan itu bernomor: LP/B-02/I/2023/Sipropam.

Setelahnya, kasus  diambilalih oleh Propam Polda Sumatra Utara (Sumut) karena status Kompol Alsen yang merupakan perwira menengah. Tapi, menurutnya hingga kini kasus tersebut belum juga tuntas.

"Yang dilaporkan Alsen Sinaga jabatan Kabag Ops Polres Padang Lawas, masih aktif. Laporannya tanggal 4 Januari 2023 yang diduga melakukan perselingkuhan bersama seorang perempuan inisial JM, yang merupakan anggota DPRD di Padang Lawas," ujar dia di Medan Senin (24/7/2023).

Sakkeus Harahap mengisahkan awal mula dirinya mengetahui JM berselingkuh dengan Kompol Alsen pada Agustus 2022. Kala itu, Sakkeus dan JM masih sah menjadi suami istri. Keduanya baru resmi bercerai pada Mei 2023.

Mulanya, Sakkeus memasang GPS Portable di mobil JM karena sudah curiga dengan perselingkuhan itu.

"Awalnya, saya meletakkan GPS portabel ke mobil istrinya ternyata ada chat antara mantan istri dan terlapor. Di situ chat-nya mama papa dan rekaman suara juga mama papa," jelas Sakkeus.

Ia pun mengaku telah memperingatkan JM agar tak berhubungan lagi dengan Kompol Alsen. Tapi, perselingkuhan itu terus dilakukan oleh keduanya.

"Sudah kita ingatkan selalu, tetapi tidak ada itikad baik, masih tetap berkomunikasi dan semakin intens," kata dia.

Sakkeus menyebut Kompol Alsen telah menikah dan mempunya anak. Namun, istrinya tinggal di Kota Tebing Tinggi.

Dia mengaku sudah sempat memberitahu istri Alsen soal perselingkuhan itu. Namun, dia menyebut istri Alsen tak percaya bahwa suaminya selingkuh.

"Punya istri, anaknya empat, istrinya tinggalnya di Tebing Tinggi, dan sama istrinya saya juga sudah konfirmasi, beberapa kali sudah saya kasih bukti juga rekaman dan chating-an, dia membela suaminya bahwasanya suaminya tidak berselingkuh," papar dia.

Sakkeus berharap kasus tersebut dapat segera dituntaskan. Ia meminta Polda Sumut memberikan hukuman kepada Kompol Alsen lantaran diduga telah melanggar kode etik Polri.

"Harapan saya, Kompol Alsen harus dihukum sesuai dengan UU dan harus ada keadilan dan efek jera juga bagi anggota lain supaya tidak semena-mena, karena aparat kepolisian pengayom masyarakat bukan pengayom istri orang," jelas dia.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan pihaknya tengah menangani kasus tersebut. Apabila pemeriksaan telah rampung, propam akan menyidangkan Kompol Alsen.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close