Nusantaratv.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan seluruh perusahaan dan lembaga umrah wajib mengeluarkan izin bagi jemaahnya yang ingin melakukan umrah di Masjidil Haram dan juga izin bagi jamaahnya yang ingin salat di Rawdah Syarif di Masjid Nabawi.
Kementerian mengatakan perusahaan dan lembaga umrah juga diharuskan mendelegasikan jamaahnya ke Masjidil Haram di Makkah sesuai dengan waktu yang disetujui dalam izin mereka.
Prosedur ini termasuk mereka yang ingin mengulang umrah selama mereka tinggal di Makkah, seperti dilaporkan Saudi Gazette, Senin (3/10/2022).
Selain itu, kementerian menegaskan pentingnya perusahaan dan lembaga umrah untuk mematuhi menawarkan layanan terpadu dan komprehensif kepada jamaah guna meningkatkan dan mengembangkan kualitas layanan di sektor ini dan juga memfasilitasi perjalanan bagi mereka.
Hal ini juga telah mengkonfirmasi jika mereka menindaklanjuti melalui tur pemantauan berkelanjutan dan pemantauan otomatis intensif kualitas layanan dan komitmen perusahaan untuk memenuhi tugas mereka.
Kementerian menambahkan telah mengarahkan tim lapangan di pusat-pusat penyortiran, yang terletak di samping Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Hal ini guna memantau setiap pelanggaran lapangan dan mengambil semua tindakan pencegahan hukum terhadap para pelanggar, demi memperkuat kualitas layanan.