Pertamina Sosialisasi Konversi BBM ke BBG Untuk Nelayan di Palembang

Nusantaratv.com - 08 November 2022

Pertamina bersama Dirjen Migas, Komisi VII DPR RI dan Pemerintah Kota Palembang melakukan sosialisasi dan pendistribusian konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) bagi para nelayan di kota ini, Selasa (8/11) (ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel/2022)
Pertamina bersama Dirjen Migas, Komisi VII DPR RI dan Pemerintah Kota Palembang melakukan sosialisasi dan pendistribusian konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) bagi para nelayan di kota ini, Selasa (8/11) (ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel/2022)

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Pertamina bersama Dirjen Migas Kementerian ESDM, Komisi VII DPR RI, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan sosialisasi dan pendistribusian konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk para nelayan di kota ini.

“Ini sebagai bentuk dukungan Pertamina kepada pemerintah atas program konversi BBM ke BBG untuk nelayan sasaran di Palembang dalam menggunakan bahan bakar lebih ramah lingkungan,” kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel)Tjahyo Nikho Indrawan, di Palembang, Selasa.

Dia mengatakan sosialisasi ini sebagai bentuk tindak lanjut penugasan yang diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Pertamina.

Dengan adanya program konversi BBM ke BBG ini, kata dia, diharapkan para nelayan sasaran dapat lebih sukses serta membantu ekonomi masyarakat nelayan menuju ekonomi mandiri.

Pendistribusian Paket BBG yang dibagikan sebanyak 551 paket konversi untuk nelayan sasaran di Kota Palembang, selain itu Kabupaten Musi Banyuasin dan Banyuasin juga mendapat alokasi masing-masing sebesar 355 dan 250 paket.

Program konversi BBM ke BBG ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG 3 Kg untuk kapal penangkap ikan bagi nelayan sasaran dan mesin pompa air bagi petani sasaran.

Adapun kriteria untuk nelayan sasaran yang berhak menerima bantuan tersebut telah ditetapkan pemerintah yakni nelayan pemilik kapal kurang dari 5 Gross Ton (GT) dengan berbahan bakar kapal bensin serta memiliki daya mesin 13 HP.

Perwakilan Ditjen Migas Kementerian ESDM Justin berharap para nelayan dapat memanfaatkan dan merawat dengan baik bantuan yang diberikan.

“Program Konversi BBM ke BBG bagi para Nelayan merupakan salah satu upaya Pemerintah menyediakan alternatif energi yang dapat digunakan, serta lebih ramah lingkungan,” kata dia.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close