Nusantaratv.com - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, penyelenggara negara yang ditangkap ini disebut ada di Maluku Utara.
"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada kegiatan (OTT) di Maluku Utara," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (18/12/2023).
Alex belum merinci siapa penyelenggara negara yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
"Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," tandas Alex.