Penyebar QRIS 'Palsu' Tertangkap, Sudah Beraksi di 38 Lokasi Masjid hingga Mal

Nusantaratv.com - 11 April 2023

Pelaku penempel QRIS palsu. (Merdeka)
Pelaku penempel QRIS palsu. (Merdeka)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polisi berhasil menangkap pelaku yang menempelkan QRIS 'palsu' di kotak amal di masjid kawasan Jakarta Selatan hingga Masjid Istiqlal. Pria bernama M Iman Mahlil Lubis (49) tersebut diduga sudah beraksi di 38 lokasi di seluruh Jakarta.

"Dari beberapa tempat yang sudah ditempel oleh yang bersangkutan ada 38 titik," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Auliansyah menjelaskan, sejumlah  masjid tersebut tersebar di Jakarta Selatan hingga Jakarta Pusat. Iman juga diduga menempelkan QRIS di beberapa bank hingga pusat belanja.

"Ada di beberapa tempat lain di Pondok Indah Mall dan Grand Indonesia," kata dia.

Dari hasil penyelidikan sementara, Iman mengaku menempel QRIS palsu tersebut sejak 1 April 2023. Auliansyah mengatakan pihaknya masih mendalami pengakuan itu.

"Untuk sekarang yang bisa kami dapat data itu di tanggal 1 April (2023) ini masih kita melakukan pendalaman terus apakah sebelum 1 April dia sudah melakukan penempelan-penempelan di tempat lain," kata dia.

Iman pun ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran QRIS 'palsu'. Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 80 dan/atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 378 KUHP.

"Dengan ancaman penjara di atas lima tahun," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close