Penjual Link Phising Bobol Rekening Bank Ditangkap Polisi, Pembeli Juga Diburu

Nusantaratv.com - 01 September 2023

Ilustrasi phising. (Net)
Ilustrasi phising. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Pria asal Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AV (25) ditangkap polisi lantaran menjual link phising atau link palsu yang menyerupai situs resmi bank untuk membobol rekening nasabah. Polisi kini memburu pembeli link tersebut.

"Untuk para pemesan link phising, sedang didalami dan dilakukan profiling. Sebagian besar posisi di Tulung Selapan, Sumatera Selatan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (1/9/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AV bertugas membuat link palsu itu. Kemudian, link dijual kepada para pembeli yang diduga merupakan pencuri data nasabah atau membobol rekening. Link dijual dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu.

"Tersangka membuat bot telegram untuk tersangka hubungkan ke website yang telah tersangka buat untuk menerima data dari website yang telah tersangka buat. Kemudian bot telegram dan website tersebut tersangka berikan kepada pembeli yang memesan link phising kepada tersangka," kata dia.

Pelaku AV ditangkap pada Senin (28/8/2023) di kediamannya di wilayah Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

"Terdapat link yang diduga phising dengan tampilan seolah-olah sistem dari bank. Ketika mengklik link tersebut, akan diarahkan ke website yang menyerupai website resmi milik bank," ujar ade Safri. 

Diketahui, link phising merupakan link palsu yang dibuat untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Dalam hal ini, pelaku AV membuat website yang menyerupai website bank.

"Menciptakan website yang seolah-olah adalah website dari bank dengan cara membuat script phising yang berisikan form pengisian data nasabah," kata Ade.

AV dijerat Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) dan atau Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 dan atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) dan atau Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close