Penipu Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Terlilit Pinjol Jadi Tersangka

Nusantaratv.com - 17 November 2022

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polisi meningkatkan status SAN sebagai tersangka penipuan berkedok investasi bodong yang merugikan ratusan mahasiswa di Bogor, yang mayoritas dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Kini SAN masih diperiksa intensif di Mapolres Bogor.

"Iya, sudah (tersangka)," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Mapolres Bogor, Kamis (17/11/2022).

Iman menjelaskan, SAN dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"(Pasal) 372 dan 378 KUHP. Nanti kalau ada ITE, ya kita masukin ITE," kata Iman.

Iman mengatakan SAN mengaku menilap uang para korban yang sebagian besar adalah mahasiswa. Ia menilap uang para korban untuk menutupi utang-utangnya.

"Pengakuannya banyak utang, kebutuhan pribadi, hingga cicilan mobil," kata Iman.

Iman masih mendalami berapa banyak utang SAN sehingga nekat menipu ratusan mahasiswa.

"Utangnya sepertinya juga di pinjol," kata Iman.

SAN akhirnya ditangkap di Perumahan Kebun Raya Residence, Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Kamis (17/11/2022) dini hari tadi. SAN tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.

Perempuan berinisial SAN yang diduga menipu ratusan mahasiswa di Bogor hingga terjerat pinjaman online (pinjol) ditangkap. SAN diduga menipu dengan modus tawaran investasi.

"Menawarkan investasi dengan keuntungan 10 persen," kata Iman. 

SAN diduga menawarkan kerja sama investasi kepada mahasiswa. Namun polisi menyatakan toko yang ditawarkan sebagai investasi kepada mahasiswa tidak ada.

"Pelaku menawarkan kerja sama, kemudian dengan iming-iming keuntungan 10 persen. Namun toko online yang sebagaimana ditawarkan itu ternyata tidak ada atau bukan yang bersangkutan," kata dia.

Polisi menduga ada pihak lain yang membantu SAN. Tapi polisi masih mendalami apakah pihak yang membantu mengetahui tentang dugaan penipuan yang dilakukan SAN.

"Kalau seandainya itu bisa terpenuhi, kepada mereka juga bisa dikenakan pasal penyertaan," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close