Nusantaratv.com - Ucapan apresiasi terhadap Polri terus berdatangan dari berbagai pihak, salah satunya dari Pimpinan Perusahaan Textile Bandung, Jawa Barat.
Apresiasi tersebut diberikan terkait pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang tewas ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dalam video berdurasi 60 detik, para pemimpin perusahaan textil di Bandung ini mengucapkan selamat kepada Kapolri beserta jajarannya yang telah transparasi dalam menangani kasus Brigadir J.
Tak hanya itu, para pemimpin perusahaan ini juga mengapresiasi atas penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kematian Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J sendiri awalnya disebut tewas tertembak oleh Bharada E di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Masyarakat awalnya sempat pesimis dengan kelanjutan penyelesaian kasus kematian Brigadir J, dan menduga-duga hanya akan menyentuh "ranting-ranting".
Namun keraguan tersebut terjawab langsung, setelah Kapolri dan Timsus telah mampu membongkar kasus pembunuhan Brigadir J sampai ke akar-akarnya.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, KM, dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.