Nusantaratv.com - Setelah lebih dari satu setengah tahun dihantam Covid-19, Amerika Serikat (AS) akhirnya membuka kembali perbatannya.
Diketahui, AS terpaksa menutup perbatasannya bagi pengunjung internasional dari negara-negara seperti Brasil, China, India, Afrika Selatan (Afsel), Inggris, dan sebagian besar Eropa akibat kekhawaritan terhadap penyebaran Covid-19.
Kini, seperti dikutip dari VOA News, Senin (8/11/2021), pembatasan beralih fokus pada status vaksinasi. Mulai hari ini, atau Senin (8/11/2021), larangan datang dari negara tertentu telah dicabut.
Negara Adikuasa itu akan mengizinkan pengunjung internasional datang, tetapi mereka harus sudah divaksinasi lengkap dan bisa menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 untuk PCR yang dilakukan dalam 72 jam sebelum keberangkatan ke AS.
Negara itu hanya akan menerima sedikit pengecualian, misalnya tidak divaksinasi dengan alasan medis, diperkuat dengan surat keterangan dokter. Selain itu, anak-anak di bawah usia 18 tahun yang belum divaksinasi boleh datang ke AS asalkan memiliki hasil tes negatif. Sedangkan anak-anak usia dua tahun ke bawah dikecualikan dari tes.
Sementara itu, bagi mereka yang berasal dari negara-negara yang cakupan vaksinasinya kurang dari 10 persen, tetap diperbolehkan datang asalkan ada izin dari pemerintah AS. Izin tidak diberikan untuk turis atau bisnis.
Di sisi lain, negara Paman Sam itu juga membuka kembali perbatasan darat dengan Kanada dan Meksiko bagi orang-orang yang telah divaksinasi. Sebagian besar perjalanan dari Kanada dan Meksiko ke AS dilakukan melalui jalur darat dibandingkan udara.