Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Wajib Memperoleh Izin Operasional

Nusantaratv.com - 27 Mei 2022

Kegiatan sosialisasi penggunaan Spektrum Frekuensi Radio di Era Digital di Aula Hotel Flores Mandiri, Kabupaten Ende pada Rabu (25/5/2022). Foto (Ist.)
Kegiatan sosialisasi penggunaan Spektrum Frekuensi Radio di Era Digital di Aula Hotel Flores Mandiri, Kabupaten Ende pada Rabu (25/5/2022). Foto (Ist.)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Kupang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penggunaan Spektrum Frekuensi Radio di Era Digital di Aula Hotel Flores Mandiri, Kabupaten Ende pada Rabu (25/5/2022).

 Kepala Balai Monitor Spektrum Radio Kelas I Kupang Lattuse mengatakan,  kegiatan ini  dilaksanakan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat Ende tentang aturan - aturan operasional yang mengikat dan wajib di patuhi dalam penggunaan frekuensi radio.

"Spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam tidak berwujud dan tidak terbatas, namun rentan terhadap kontaminasi wajib memiliki legalitas operasional berupa izin penggunaan," ujar Lattuse saat ditemui awak media sebelum kegiatan berlangsung.

Disebutkan Lattuse, pelanggaran yang dilakukan akibat tidak adanya legalitas dan pelanggaran penggunaan frekuensi radio akan dikenai sanksi yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta dapat dipidana jika penggunaannya membahayakan keselamatan, seperti mengganggu frekuensi navigasi penerbangan.

Untuk itu, dirinya berharap kepada masyarakat pengguna frekuensi radio, untuk mengurus izin operasional penggunaan, yang mana dalam hal ini, pihaknya bersedia untuk memberikan penjelasan dan juga pendampingan sehingga masyarakat dengan mudah mengakses pengurusan izin.

"Saat ini untuk pengurusan izin dipermudah karena sudah dapat diakses secara mandiri karena berbasis online, dan kami akan dengan senang hati membantu untuk menjelaskan dan mendampingi dalam pengurusan izin tersebut "ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close