Nusantaratv.com - The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) memberikan kartu kuning kepada kepengelolaan Geopark Kaldera Toba. Terdapat tujuh rekomendasi yang diberikan UNESCO soal Geopark Kaldera Toba.
Pemberian kartu kuning ini diketahui dari situs unesco.org, dilihat Sabtu (16/9/2023). Pemberian kartu kuning hasil validasi yang dilakukan UNESCO terhadap geopark yang terdaftar.
"Validasi ulang UNESCO Geopark Global yang ada," demikian tertulis di situs itu.
Pada hasil validasinya, UNESCO memberikan dua jenis kartu, yakni kuning dan hijau. Kartu hijau merupakan tanda apabila masa keanggotaan UNESCO Global Geopark (UGGp) diperbarui selama empat tahun, sementara kartu kuning diperpanjang selama dua tahun dan harus melaksanakan rekomendasi yang diberikan oleh UNESCO.
Baca juga: Polda Sumut Siapkan 150 Polisi Pariwisata di Kawasan Danau Toba
Dalam situs, diketahui ada 34 anggota UGGp yang dilakukan validasi ulang. Hasilnya, 29 mendapat kartu hijau dan 5 mendapat kartu kuning, termasuk Geopark Kaldera Toba.
Koordinator Bidang Edukasi, Penelitian, dan Pengembangan Badan Pengelola Toba Caldera UGGp Wilmar E Simandjorang membenarkan pemberian kartu kuning itu. Ia mengatakan kartu kuning merupakan hasil validasi yang dilakukan tim asesor pada 31 Juli hingga 4 Agustus 2023.
"(Hasil itu keluar) setelah kita (Wilmar dan tim asesor) keliling lapangan pada 31 Juli sampai dengan 4 Agustus," ujar Wilmar E Simandjorang, Jumat (15/9/2023).
Setidaknya tim asesor UGGp memberikan 7 rekomendasi yang wajib dilaksanakan oleh badan pengelola Geopark Kaldera Toba dalam 2 tahun ke depan. Jika tidak, maka keanggotaan UGGp terancam dihapuskan.
Salah satu rekomendasi itu perihal dengan badan pengelola Geopark Kaldera Toba yang dinilai tidak berjalan. Sehingga agenda yang lain juga tidak berjalan efektif.
"Kalau kita cermati masukan dari asesor itu yang mereka tanpak (melihat) artinya ada sesuatu best interest atau politisnya, harus dimulai dulu yang disebutkannya itu revitalisasi dan perbaikan manajemen," tuturnya.
Menurut dia, struktur badan pengelola Geopark Kaldera Toba harus diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan memahami apa fungsi dan tanggung jawabnya, mengutip Detikcom. Berbagai jabatan tersebut hingga 16 geosite yang ada tidak boleh diisi oleh birokrat atau politisi.
Ketua Umum Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba merupakan ex officio Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut. Sementara jabatan lainnya dipilih oleh Gubernur Sumatera Utara, termasuk ketua harian yang dijabat oleh Mangindar Simbolon yang kini ditahan oleh Kejatisu.
"Jadi pengurusnya itu harus memiliki jiwa pergerakan, bukan LSM, birokrat tulen maupun politisi. Sosok pengurus harus memahami roh Geopark Kaldera Toba dan juga menetap di sini, bukan tinggal di Medan. Tentunya juga sosok pengurus tersebut harus memiliki pengalaman dan berjejaring yang luas ke masyarakat dan pemerintah," kata dia.
Sehingga ia berharap, Pj Gubsu Hassanudin segera melakukan perombakan kepengurusan. Ini untuk mempercepat pemenuhan rekomendasi dari UGGp.
"Kita berharap Pak Gubernur melakukan penyegaran dan memilih orang-orang yang memiliki kapasitas dalam mengelola Geopark Kaldera Toba ini," tandasnya.