Nusantaratv.com - Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ) KH Muhammad Subki selaku pengelola Jakarta Islamic Center (JIC) mendesak polisi segera mengeluarkan hasil penyelidikan terkait kasus kubah ambruk setelah terbakar pada Rabu (19/10/2022).
"Status hukum kebakaran kemarin karena apa? Apakah kelalaian? Bagaimana kesimpulan kepolisian? Sampai sekarang belum. Sehingga kalau belum turun kan sulit untuk pemerintah daerah membuat kajian, kemudian membangun anggaran," kata Subki di kawasan Koja, Jakarta Utara, Selasa.
Seperti diketahui, musibah kebakaran melanda Masjid Raya Jakarta Islamic Centre, Koja, Jakarta Utara pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 15.23 WIB.
Kebakaran terjadi, ketika Masjid Raya Provinsi DKI Jakarta itu tengah dalam proses renovasi. Hingga saat ini, masjid ditutup untuk kegiatan ibadah.
Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi DKI Jakarta dr Widyastuti telah mengundang pimpinan PPPIJ hadir dalam rapat dan audiensi laporan PPPIJ tahun 2024. Audiensi dilaksanakan di Ruang Kembang Kelapa Lantai 4 Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/1), selepas shalat Ashar.
Di sesi akhir audiensi, pembahasan lebih mendalam difokuskan pada permasalahan kelanjutan pembangunan Masjid Raya JIC. Terlebih pasca kedatangan langsung Atase Agama Dubes Arab Saudi Syeikh Ahmed bin Essa Alhazmi ke PPPIJ, Selasa (16/1).
Terkait dengan kondisi terkini Masjid Raya JIC, Kepala Dinas Sosial Premi Lasari menjelaskan bahwa meski sudah 15 bulan berlalu, kondisi masjid masih belum selesai proses pembersihan puing bekas kebakaran, tersisa sekitar lima persen lagi.
“Insya Allah akhir Januari 2024 ini, kegiatan pembersihan puing Masjid Raya JIC direncanakan selesai. Semoga bisa simultan dengan proses penjajakan bantuan dari Kerajaan Arab Saudi,” kata Premi.(Ant)