Nusantaratv.com - Setelah pasangan suami isteri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi tersangka, nasib anak-anaknya mendapat simpatik dari publik dan dipertanyakan.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J juga turut merasa sedih dengan kejadian yang menimpa mereka. Ia berjanji akan mengadopsi empat anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pernyataan tersebut diungkap Kamaruddin Simanjuntak kepada Kabareskrim saat mendesak Putri Candrawathi agar ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (jateng.tribunnews.com)
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau akrab dipanggil Kak Seto mendesak Polri melindungi anak-anak tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak [Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi],” kata Kak Seto saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).
Kak Seto menambahkan LPAI akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Menurut Kak Seto, peran keluarga besar dan Polri untuk menunjang kondisi fisik dan psikis anak-anak yang jauh dari kedua orang tuanya sangatlah penting.
“Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau institusi Polri itu sendiri,” ungkap dia.
Menurutnya pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan, termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka.
Kak Seto juga menyarankan agar anak-anak Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk sementara berhenti menggunakan media sosial. Selain itu disarankan sebaiknya menjalani pendidikan informal.
“Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya. Demi keamanan psikologis,” tuturnya.
Sumber: solopos.com