Pengamat Sebut Transformasi Organisasi Penentu Capaian Korlantas Polri

Nusantaratv.com - 13 Desember 2022

Suasana sidang disertasi pengamat keamanan dan intelijen Ngasiman Djoyonegoro di Jakarta, Selasa (13-12-2022). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Suasana sidang disertasi pengamat keamanan dan intelijen Ngasiman Djoyonegoro di Jakarta, Selasa (13-12-2022). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Pengamat keamanan dan intelijen Ngasiman Djoyonegoro menyampaikan bahwa faktor perencanaan strategis dan transformasi organisasi menjadi penentu dalam pencapaian kinerja organisasi, dalam hal ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Bahwa kebijakan Pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 mampu memperkuat pengaruh perencanaan dan transformasi strategis terhadap kinerja Polri," kata Ngasiman Djoyonegoro dalam sidang disertasinya, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Simon, panggilan akrab Ngasiman Djoyonegoro, lantas menyebutkan dua variabel independen tersebut, yakni strategic planning dan strategic transformation, menjadi faktor penentu tercapainya kinerja organisasi. Setelah ada kebijakan COVID-19 yang bersifat dinamis, mampu memperkuat pengaruh perencanaan strategis dan transformasi strategis terhadap kinerja Polri secara keseluruhan.

"Dilihat dari faktor internal organisasi, partisipasi manajemen dalam pengendalian dan mengatasi COVID-19 tampak saling bersinergi antara satu bagian dan bagian lainnya sehingga menghasilkan dan memengaruhi kinerja organisasi secara positif," ucap Simon.

Simon mengungkapkan bahwa faktor yang paling lemah dalam pencapaian kinerja organisasi adalah komunikasi pemerintah terhadap pelaksanaannya di tengah masyarakat. Hal ini terjadi karena luasnya bidang dan aktor pemangku kepentingan yang harus dijangkau oleh Polri dalam rangka penanganan pandemi.

Ia memaparkan disertasinya yang berjudul Dampak Kebijakan Pandemi COVID-19 pada Hubungan Strategic Planning dan Strategic Transformation terhadap Organizational Performance di Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.

Menurut dia, pandemi COVID-19 memaksa semua organisasi untuk beradaptasi agar kinerjanya tetap efektif di tengah pembatasan sosial dan keterbatasan sumber daya. Demikian halnya dengan Kepolisian Republik Indonesia.

"Sebagai lembaga negara yang dimandatkan untuk menegakkan hukum, memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, tak luput dari tuntutan untuk beradaptasi," kata Simon.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])