Pengacara: Penyiksa-Pembunuh Brigadir J Psikopat!

Nusantaratv.com - 21 Juli 2022

Brigadir J (kanan) dan Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J (kanan) dan Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Mochammad Rizki

​​​​​​Nusantaratv.com - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, menghadiri gelar perkara yang dilaksanakan Bareskrim Polri. Gelar perkara terkait laporan pihak mereka mengenai dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa kuku Brigadir J dicabut sebelum dibunuh. 

"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (21/7/2022).

Bukan hanya itu, menurut Kamaruddin ada luka bolong di bagian tangan jenazah Brigadir J. Luka diduga kuat bukan diakibatkan oleh senjata.

"Kemudian di tangan ada semacam bolong, menurut teman-teman itu diperkirakan bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya tapi ada bolongan, kemudian sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi kenapa tidak copot hanya karena kulitnya aja dia sudah remuk hancur," papar dia.

Kamaruddin pun menyayangkan tindakan dugaan penyiksaan dan pembunuhan terhadap Brigadir J. Ia berpandangan tindakan itu terlalu kejam untuk dilakukan oleh orang yang normal.

"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila. Oleh karena itu karena Indonesia ini sangat banyak polisi yang masih baik sangat banyak kita harus lindungi," tutur dia.

"Jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak," imbuhnya.

Diketahui, menurut versi polisi Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri yang kini dinonaktifkan, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini, yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus tersebut. 

Jenderal Sigit juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya, Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan. Ini dilakukan guna mengungkap kasus secara tuntas, transparan, serta menghindari spekulasi publik. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close