Pengacara: Edie Toet Dipolisikan Karena Ada Pemilihan Rektor Baru UP

Nusantaratv.com - 29 Februari 2024

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno. (Antara)
Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno, selesai menjalani klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Edie mengaku dirinya sudah menjelaskan semua hal ke polisi. 

"Wawancaranya berjalan dengan lancar. Proses hukum memang seperti ini, tidak ada yang luar biasa, dan kami senang, saya senang, karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya," ujar Edie di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Sementara kuasa hukum Edie, Faizal Hafied menilai pelaporan kliennya diduga terkait digelarnya pemilihan rektor baru.

"Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini, ada pelaporan pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami. Sehingga ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami yang seharusnya klien kami dengan prestasinya masih bisa melanjutkan untuk proses selanjutnya," tutur Faizal.

Meski begitu, Faizal tak merespons kronologi dugaan pelecehan yang sempat diungkap korban beberapa waktu lalu. Tapi, Faizal mempertanyakan alasan laporan tersebut baru dibuat oleh pihak korban. Menurut dia, pelaporan tersebut merupakan upaya  pembunuhan karakter kliennya jelang pemilihan rektor.

"Jadi kalau tidak ada pemilihan rektor, maka kasus ini, tidak akan LP. Karena kasusnya dianggap waktu-waktu yang lama. Seharusnya apabila dirasa memang benar terjadi kejadian tersebut laporkan sesegera mungkin," jelas dia. 

"Kami mengimbau untuk yang melaporkan segera sadar, karena ini sudah lama sekali. Dan jangan sampai ini menjadi proses yang sangat politis, berkaitan dengan pemilihan rektor. Seandainya tidak ada pemilihan rektor pada Maret ini, diyakini tidak ada laporan-laporan polisi, terhadap klien kami," sambungnya.

Faizal pun menuding apa yang dituduhkan korban hanya asumsi semata tanpa adanya bukti yang jelas. Ia berpandangan laporan itu  dibuat pihak yang memilki tendensi kepada kliennya.

"Apa yang dituduhkan tadi sudah kami sampaikan bahwa penjelasan keterangan dan segala macemnya bahwa itu hanya asumsi-asumsi orang-orang pribadi yang tidak ada bukti sama sekali. Jadi orang kira orang begini, orang begini mungkin orang punya tendensi tertentu. Nah ini yang kejadian hari ini yang kita alami, dan itu berdasarkan keterangan dari klien kami, menyampaikan demikian," jelas dia.

Sebelumnya, kuasa hukum korban RZ, Amanda Manthovani, menuturkan dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan kerja terlapor.

"Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan," ujar Amanda, Jumat (23/2/2024).

Menurut dia, kala itu korban mendatangi ruangan terlapor. Tapi, secara tiba-tiba, korban dicium terlapor di bagian pipi.

Sontak korban pun kaget dan terdiam usai dicium terlapor. Tak berhenti di sana, terlapor disebut menyentuh bagian sensitif korban.

Setelahnya korban mengadukan hal itu kepada atasannya. Alih-alih dibela, korban justru mendapatkan surat mutasi serta demosi.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close