Nusantaratv.com - Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, mengungkapkan tembakan pertama ke Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan kliennya. Meski begitu, menurut Boerhanuddin ada pelaku lain yang juga menembak Brigadir J
"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," ujar Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Boerhanuddin menuturkan, penembak Brigadir J lebih dari satu orang. Menurut pengakuan Bharada E, tak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo seperti yang disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jaksel nonaktif Kombes Budhi, ketika awal mengumumkan kasus ini.
"Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," kata dia.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan tak ada tindakan penganiayaan terhadap J. "Tidak ada (penganiayaan)," ucapnya.
Bharada E sebelumnya mengaku diperintah atasannya langsung untuk menembak Brigadir J.
"Ya, dia diperintah oleh atasannya," ujar pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara, Minggu (7/8/2022).
"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," imbuhnya.
Diketahui, Brigadir J merupakan personel Polri yang ditugaskan sebagai sopir. Sementara Bharada E, ditugaskan sebagai pengawal keluarga Sambo.