Nusantaratv.com - Pengacara Bharada E membeberkan ada Irjen Ferdy Sambo saat Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ditembak. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Sambo.
"Ada (Irjen Ferdy Sambo saat penembakan Brigadir J)," ujar pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, Senin (8/8/2022).
Boerhanuddin mengungkapkan, Bharada E mengaku menembak lantaran ada tekanan dari atasan. Ia tak menjelaskan secara rinci mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan.
"Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum, dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja," kata dia.
Sebelumnya, Bharada E mengaku penembak pertama Brigadir J. Setelahnya, ada pelaku lain yang juga menembak Brigadir J.
Bharada E mengaku diperintah atasan untuk menembak Brigadir J. Meski begitu, dipastikan tak ada penyiksaan terhadap Brigadir J.
"Ya, dia diperintah oleh atasannya," ujar pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara, Minggu (7/8/2022).
"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," imbuhnya.