Pengacara: Ade Yasin Tak Terjaring OTT

Nusantaratv.com - 13 Juli 2022

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin
Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin

Penulis: Arfa Gandhi

Nusantaratv.com - Pengacara Bupati Bogor Nonaktif, Ade Yasin, Roland Pasaribu membantah kliennya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Menurut dia, Bupati Bogor nonaktif itu awalnya diminta KPK hadir memberikan keterangan.

"Bagaimana kita ketahui, persidangan hari ini dilatarbelakangi peristiwa operasi tangkap tangan di kediaman Ade Yasin. Padahal pada saat itu beliau dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan," ucap Roland usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung,  Rabu (13/7/2022).

Namun, lanjut Roland, peristiwa itu ramai diisebut-sebut sebagai OTT. Padahal, sambung dia, sebagaimana dakwaan pun tidak ada disebutkan peristiwa OTT.

Kita tidak melihat hal itu pada saat kejadian tanggal 27 April 2022. Pada hari ini pun pembacaan dakwaan yang dilakukan oleh Jaksa KPK tidak ada disebutkan masalah OTT tersebut. Seolah-olah ini adalah hasil pemeriksaan dari sebuah laporan biasa," tuturnya.

"Artinya melewati tahapan-tahapan pemanggilan, pemeriksaan saksi, bukti yang berlangsung sudah lama. Akan tetapi, jaksa di dalam dakwaan yang dibacakan tadi ternyata mengkaitkan hal-hal yang terjadi di masa lalu yang tidak ada hubungannya," kata dia menambahkan.

Dalam dakwaan tersebut, Ade Yasin mengaku keberatan. Dia melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi yang akan dibacakan pekan depan.

"Kita dengar tadi disebutkan adanya arahan dari Ade Yasin yang kami pelajari selama ini tidak ada arahan tersebut. Kejadian-kejadian yang terjadi ini akan kami tanggapi di dalam eksepsi kami Minggu depan," kata dia.

Dalam perkara ini, Ade Yasin didakwa dinilai telah melanggar Pasal 5 ayat 1 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

Ade Yasin juga dianggap melanggar Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka di kasus suap laporan keuangan demi meraih predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close