Pendukung UAS Ancam Usir Dubes Singapura, Polisi Beri Peringatan Tegas: Itu Perbuatan Melawan Hukum

Nusantaratv.com - 21 Mei 2022

Pendukung UAS berunjuk rasa di depan kantor Kedubes Singapura di Jakarta/ist
Pendukung UAS berunjuk rasa di depan kantor Kedubes Singapura di Jakarta/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pendukung Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) berunjuk rasa di depan kantor Kedubes Singapura di Indonesia yang berada di Jakarta pada Jumat (20/5/2022). Terdapat 3 tuntutan massa Perisai terkait demo tersebut yang disampaikan dalam pemberitahuan ke Polda Metro Jaya. Salah satunya adalah mengancam akan mengusir pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura di RI jika dalam 2x24 jam tidak meminta maaf. 

Polisi pun memberi peringatan karena tindakan pengusiran secara paksa itu merupakan perbuatan melawan hukum.

Demontrasi yang dilakukan Perisai merupakan reaksi atas sikap Singapura yang menolak Ustadz Abdul Somad masuk ke negaranya pada 16 Mei 2022 lalu. KBRI Singapura menjelaskan UAS mendapat not to land notice karena dinilai tidak memenuhi kriteria eligible untuk berkunjung ke Singapura.

Buntut dari UAS ditolak masuk ke Singapura, pendukung UAS menggelar demo di depan Kedubes Singapura di Indonesia yang berada di Jakarta pada Jumat (20/5/2022) kemarin. Terdapat 3 tuntutan massa Perisai terkait demo tersebut yang disampaikan dalam pemberitahuan ke Polda Metro Jaya:

1. Mengecam dan mengutuk keras atas tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Imigrasi Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad.
2. Meminta Kedutaan Besar Singapura yang ada di Indonesia memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka.
3. Usir Duta Besar Singapura karena telah mengusir Ustaz yang dihormati oleh rakyat Indonesia.

Pendukung UAS dari Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) juga meminta agar pihak Kedubes Singapura meminta maaf terkait penolakan UAS. Mereka mengancam akan mengusir Kedubes Singapura jika dalam 2x24 jam tidak meminta maaf.

"Untuk tuntunan yang hari ini kita sampaikan, kami meminta kepada pemerintah Singapura untuk segera meminta maaf secara terbuka. Dan bilamana dalam kurun waktu 2x24 jam pemerintah tidak juga meminta maaf, maka kami sendiri yang akan mengusir Kedubes Singapura dari tanah Indonesia," kata koordinator lapangan, Muhammad Senanatha, Jumat (30/5/2022).

Menurutnya, penolakan Singapura sebagai bentuk diskriminasi terhadap UAS. Penolakan itu juga, lanjutnya, mencederai umat Islam di Indonesia.

Baca juga: Kantor Konjen Singapura di Medan Didemo Pendukung UAS, Massa Minta Indonesia Putuskan Hubungan dengan Singapura

"Kejadiannya itu hanya menimpa UAS. Artinya, ada status yang berbeda, ada perlakuan yang berbeda begitu. Perlakuan ini yang kami baca bahwa UAS radikal, dicap teroris. Di mana letak beliau menyatakan hal yang seperti itu? Artinya, ini sama dengan bentuk atau tindakan islamophobia itu sendiri," ucapnya.

Dia mengatakan Perisai berencana akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan eskalasi massa yang lebih besar jika pemerintah Singapura melalui Kedubes tidak meminta maaf.

Sementara itu, polisi menegaskan tindakan pengusiran paksa tidak dibenarkan secara aturan hukum.

"Tentunya kalau mengusir paksa kan perbuatan melawan hukum, tidak boleh seperti itu. Kita juga tidak ingin hal-hal seperti itu terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Sabtu (21/5/2022).

Zulpan mengatakan duta besar merupakan perwakilan negara lain yang wajib dijamin keselamatannya. Pendukung UAS diminta mengikuti aturan agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

"Tentunya kita harus ikuti aturan yang berlaku. Duta besar kan perwakilan negara mereka di sini. Tentunya ketentuan dalam hukum internasional kita harus juga ikuti dan kita jaga. Polda Metro tentunya sebagai aparatur negara menjaga semua hal-hal yang sudah diamanatkan dalam UU dan pemerintahan," katanya, mengutip detikcom.

Zulpan juga meminta pihak Kedubes Singapura tidak khawatir terkait ancaman dari pendukung UAS. Menurutnya, pihak kepolisian telah ditugaskan dalam melakukan pengawalan di seluruh area gedung kedubes.

"Kalau penjagaan dan pengawalan itu sudah melekat sebetulnya tanpa ada kegiatan demo. Kita sudah lakukan penjagaan dan pengawalan terhadap seluruh duta besar di negara kita melalui Subdit PAM VVIP Ditpam Obvit Polda Metro, 24 jam kita lakukan. Jadi tidak perlu khawatir terkait keamanan dan keselamatan duta besar di negara kita," jelas Zulpan.


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close