Nusantaratv.com - Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencapai 97,86 persen sebanyak 43.024 kepala keluarga (KK) dari total target 43.965 KK.
"Hingga batas akhir pendataan pada 14 November 2022, totalnya sudah mencapai 97,86 dan angka ini sudah tergolong berhasil," kata Kepala BPS Belitung Timur, Azhar di Manggar, Kamis.
Azhar mengatakan, capaian jumlah KK tersebut bisa saja bertambah mengingat beberapa kecamatan belum selesai melakukan pemutakhiran data dan Kecamatan yang telah selesai 100 persen yakni Kecamatan Dendang, Simpang Pesak dan Damar.
"Sisanya 2,14 persen kemungkinan ada yang on proses yang belum masuk ke aplikasi Paspor Regsosek kita," katanya.
Ia berharap, begitu semua telah selesai diinput atau diupload sudah bisa mencapai 100 persen.
Azhar mengakui Kabupaten Belitung Timur merupakan salah satu daerah yang sulit, mengingat luasnya wilayah dan banyaknya pulau kecil yang harus dikunjungi.
"Memang ada beberapa KK yang awalnya menolak juga untuk didata, namun kita turun langsung melakukan pendekatan. Semua sukses, kalaupun ada satu atau dua keluarga yang belum bisa dikunjungi lantaran sedang berada di luar daerah dan harus menunggu kedatangan mereka kembali," jelasnya.
Azhar yang didampingi Koordinator Tim Pendataan Apri Astiningsih, Koordinator Tim Administrasi M.Syafiudin dan Koordinator Tim Publisitas Regsosek 2022 Agus Prianto mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Belitung Timur maupun masyarakat yang sudah memberikan dukungan untuk suksesnya pendataan awal Regsosek.
"Kita sudah diberikan dukungan baik dari bupati, wakil bupati, Forkompimda dan masyarakat, sehingga pencapaiannya cukup tinggi," katanya.
Selanjutnya setelah usai pendataan awal Regsosek ini BPS Belitung Timur akan segera mengolah data Regsosek. Pengolahan Cepat ini diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan.
"Kebetulan kita sedang melatih petugas untuk melakukan pengolahan pada wilayah yang menjadi sampel pengujian PMT atau permodelan untuk menentukan pemeringkatan keluarga yakni sebanyak 266 RT, untuk pengolahan sisanya akan diselesaikan pada 2023 mendatang. Hasilnya akan kita serahkan ke Bappenas dan BPS Pusat,” jelas Azhar.(Ant)