Pendaftar PPK di Sulbar 2.307 Orang

Nusantaratv.com - 28 November 2022

Anggota KPU Sulbar Adi Arwan Alimin. ANTARA/M. Faisal Hanapi
Anggota KPU Sulbar Adi Arwan Alimin. ANTARA/M. Faisal Hanapi

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Pendaftar badan ad hoc penyelenggara pemilu tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencapai 2.307 orang.

"Sejak dibuka pada 20 November 2022, pendaftar PPK jumlahnya mencapai 2,307 orang tersebar di enam kabupaten di Sulbar," kata Anggota KPU Sulbar Adi Arwan Alimin di Mamuju, Minggu (27/11).

Berdasarkan data Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), diketahui jumlah pendaftar PPK di enam kabupaten di Sulbar dengan total 69 kecamatan itu, mencapai 2,307 orang.

Dia menyebut jumlah tersebut akan terus bertambah karena waktu pendaftaran PPK akan berakhir pada 29 November 2022.

KPU Sulbar akan terus memantau SIAKBA yang dikelola Pusdatin KPU RI untuk mengetahui jumlah pendaftar PPK yang akan terus bertambah.

"Alhamdulillah minat warga untuk menjadi penyelenggara badan ad hoc PPK Pemilu 2024 di Sulbar sangat besar, ini merupakan respons sangat positif dari masyarakat terhadap pemilu," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta proses penerimaan PPK dijalankan dengan mematuhi mekanisme dan aturan yang berlaku dan rekruitmen PPK tersebut dilaksanakan secara akuntabel dan transparan.

Ia menyampaikan kabupaten dengan jumlah pendaftar PPK paling banyak di Sulbar yakni Kabupaten Mamasa dengan jumlah pendaftar 690 orang.

Apabila dalam pendaftaran PPK ini, jumlah pendaftar dinilai sudah sesuai kebutuhan minimal dan telah terpenuhi di setiap kecamatan, kata dia, tahapan perpanjangan pendaftaran PPK tidak akan dilakukan.

"Untuk tahapan seleksi tertulis bagi pendaftar PPK akan menggunakan sarana teknologi informasi yang diharapkan akan melahirkan PPK berintegritas dan berkualitas, sebagai penyelenggara pemilu 2024," katanya.

Ia juga menyampaikan tahapan seleksi untuk ad hoc panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa pada Pemilu 2024, selama 18-22 Desember 2022.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close