Nusantaratv.com-AP (23) pelaku kasus pembunuhan seorang wanita pekerja seks komersial berinisial F (47) di sebuah kos-kosan di kawasan Pemogan, Denpasar, Bali berhasil ditangkap petugas unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Selatan di kawasan pelabuhan Benoa, pada Minggu (5/5/2024).
Karena melawan saat ditangkap petugas menembak kedua kaki tersangka.
Tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa F yang dikenalnya lewat aplikasi Michat itu lantaran kesal dimintai uang tambahan oleh korban.
Ia membunuh korban usai berkencan, dengan menjerat korban menggunakan kabel catokan rambut.
Usai melakukan aksinya, tersangka membawa sejumlah barang milik korban serta sejumlah perhiasan.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo mengungkapkan peristiwa pembunuhan terjadi saat pelaku dan korban melakukan hubungan intim yang kedua.
"Pada saat melakukan hubungan intim yang kedua waktu itu pelaku menyampaikan bahwa akan mentransfer uang. Setelah itu, korban terus menagih. Mana? Mana? Mana?" tutur Kombes Wisnu Prabowo.
"Jadi pada saat sebelum selesai melakukan hubungan badan pelaku muncul amarahnya. Karena korban ribut terus akhirnya dijambak dan dipiting dari belakang. Karena berontak jatuh. Dipiting lagi dipukul oleh pelaku akhirnya mengakibatkan korban meninggal," imbuhnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Denpasar Selatan.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 338 dan pasal 365 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.