Nusantaratv.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan intervensi harga pangan melalui pemberian subsidi langsung pada komoditas yang mengalami gejolak harga.
"Kami mulai berupaya melakukan intervensi harga pangan, terutama untuk komoditi yang mengalami gejolak harga," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, Abdul Waris Bestari saat melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulbar, di Mamuju, Rabu.
Intervensi harga pangan melalui pemberian subsidi langsung ke komoditas pangan tersebut menurut dia, memberikan pengaruh yang besar terhadap pengendalian inflasi di Sulbar.
Intervensi harga pangan, terutama untuk komoditas yang mengalami gejolak harga, seperti beras dan gula pasir lanjut Abdul Waris Bestari, dilakukan kepada sejumlah pedagang di dua pasar tradisional di Kabupaten Mamuju.
"Di Pasar Sentral Mamuju dilakukan pada lima pedagang dan enam pedagang di Pasar Regional, dengan besaran intervensi antara Rp500 hingga Rp3.000 per kilogram," ujar Abdul Waris Bestari.
Sementara itu Wawan Jurwanto, perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan intervensi melalui gerakan pasar murah ikan yang dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan.
Selain itu lanjutnya, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulbar juga memberikan subsidi harga ikan kepada 23 pedagang di Pasar Sentral Mamuju dan 22 pedagang di Pasar Regional, dengan besaran subsidi Rp20.000 per kilogram.
"Usaha ini berdampak langsung terhadap stabilitas harga ikan di Mamuju," katanya.
Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulbar Achmad menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap upaya yang dilakukan oleh Pemprov Sulbar, baik melalui pasar murah ataupun pemberian subsidi pangan untuk komoditas beras dan perikanan.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya kalaboratif antara lembaga keuangan dan pemerintah daerah dalam menangani gejolak harga pangan yang mengalami kenaikan akhir-akhir ini," ujar Achmad.
Ia menyampaikan, salah satu tantangan bagi pelaksanaan kegiatan itu adalah pengawasan kepada pedagang yang menjadi penerima bantuan subsidi pangan, apakah benar-benar menjual beras/ikan dengan harga subsidi atau tidak.
"Tantangan tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan menghadirkan pelaku usaha, baik nelayan, pedagang, maupun distributor untuk mencari solusi pada pelaksanaan pengawasan pemberian subsidi tersebut," kata Achmad.(Ant)