Pemprov: Pendatang ke Jakarta Wajib Punya Pekerjaan dan Keterampilan

Nusantaratv.com - 28 April 2023

Ilustrasi. (Okezone)
Ilustrasi. (Okezone)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta berencana mewajibkan para pendatang di Ibu Kota memiliki pekerjaan serta keterampilan. Ini agar mereka bisa mendapatkan administrasi kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

"Selain tempat tinggal, pekerjaan dan juga keterampilan (agar bisa mendapatkan KTP dan KK)," ujar Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, Jumat (28/4/2023).

Budi mengatakan, dengan begitu, pendatang wajib memiliki pekerjaan, keterampilan, dan tempat tinggal sebelum bisa menerima administrasi kependudukan Ibu Kota. Mengenai kewajiban pendatang, Budi mengatakan masyarakat perlu memiliki pekerjaan dan keterampilan agar bisa mendapatkan administrasi kependudukan. Hal itu bakal dicantumkan Disdukcapil DKI dalam peraturan daerah (perda).

"Nanti kita akan buat perda. Perda ini kan nanti ada di DPRD ya. Itu nanti kita akan jajaki syarat tambahan yang tiga tadi. Selain tempat tinggal, ada pekerjaan dan keterampilan," kata dia.

Dia mengungkapkan, Disdukcapil DKI hendak menyusun perda tersebut bersama DPRD DKI Jakarta. Budi melanjutkan Disdukcapil DKI telah menyampaikan soal penyusunan perda itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Diketahui Pemprov DKI mengkaji aturan untuk memperketat pendatang baru masuk di Ibu Kota. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan daya tampung Jakarta saat ini sudah berlebih.

"Nanti, ke depan, di 2024 kita masih menjajaki dan saat ini wacana, dan kita sudah mendiskusikannya ke Kemendagri, pimpinan kita juga, bahwa kita akan menggodok perda pembatasan bagi masyarakat. Persyaratan tambahan bagi masyarakat yang akan datang ke Jakarta," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).

Pemprov DKI masih mengumpulkan data terbaru pendatang Jakarta setelah Lebaran 2023 berakhir. Budi mengaku akan melakukan pembatasan agar Jakarta bisa menjadi global city.

Budi menuturkan, kepadatan Jakarta sudah mencapai 17 ribu kilometer persegi. Dia mengatakan Jakarta sudah kelebihan daya tampung penduduk.

"Kalau kita lihat kondisinya adalah kepadatannya sudah mencapai 17 ribu km persegi. Daya tampung kita sebenarnya sudah over kondisinya," kata Budi.

"Kita masih mengkaji ya berapa idealnya, tapi kita sudah 118 kali lipat dibandingkan Indonesia. Se-Indonesia. Dibandingkan Indonesia. Kita sudah 118 kali lipatnya itu. Kepadatan se-Indonesia," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close