Pemprov Jateng Gelar Mudik Gratis Lebaran 2024, Syaratnya Hanya KTP

Nusantaratv.com - 05 Maret 2024

Masyarakat antusias mengikuti program mudik gratis/ist
Masyarakat antusias mengikuti program mudik gratis/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali menggelar program Mudik Gratis Lebaran 2024. 

Pendaftaran peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 dari Pemprov Jateng dibuka Rabu 6 Maret 2024 pukul 9.00 WIB hingga kuota terpenuhi. 

Syarat yang diberlakukan terbilang mudah, antara lain, memiliki KTP Jawa Tengah dan bekerja di sektor informal dengan penghasilan rendah. Pekerjaan informal yang dimaksud meliputi buruh, sopir ojek, sopir bajaj, kuli, kurir, pedagang asongan, pedagang kaki lima, asisten rumah tangga (ART), cleaning service, office boy (OB), dan lainnya

Namun bagi keluarga atau kelompok yang ingin mendaftar sebagai peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 dari Pemprov Jateng, maksimal terdiri dari 4 orang. 

Pemberangkatan dijadwalkan akan dilaksanakan pada 6 April 2024 mendatang. Namun seluruh pendaftar wajib melakukan daftar ulang pada pukul 7.00 WIB di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII Jakarta Timur. 

Baca juga: Perum Bulog Gelar Mudik Gratis 2024, Naik Bus Executive dan Dapat Bingkisan Lebaran

Berikut panduan cara daftar mudik gratis Pemprov Jateng 2024:

-Kunjungihttps://www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/; 
-Pastikan terlebih dahulu ketersediaan tujuan bus; 
-Jika kuota masih tersedia, kembali ke atas dan klik tombol Mendaftar; 
+Siapkan 16 digit NIK dan nomor WhatsApp. Pastikan data yang diinput sudah benar 
-Pilih tujuan mudik (tersedia 35 kabupaten/kota tujuan se-Jawa Tengah); 
-Ketua kelompok wajib memiliki KTP Jawa Tengah dan mengisi NIK, nama lengkap, usia, tempat lahir, pekerjaan, dan nomor WhatsApp aktif. Sementara anggota kelompok hanya mengisi NIK, nama lengkap, dan usia; 
-Klik Simpan; 
-Klik tutup kemudian unggah dokumen persyaratan dalam menu Cek Status selama 2x24 jam; 
-Unggah KTP/KIA/KK dan foto bukti pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan 
-Muncul notifikasi pendaftaran berhasil; 
-Pemprov Jateng akan memverifikasi data untuk menentukan pendaftar lolos atau tidaknya; 
-Klim Cek Status secara berkala untuk mengetahui lolos atau tidak pendaftaran tersebut; 
-Jika lolos, unduh e-tiket sesuai instruksi.

Khusus calon peserta disabilitas bisa daftar langsung ke Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah di Jalan Darmawangsa VII No 26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close