Nusantaratv.com - Dinas Modal dan Jasa Terpadu (DPMPTSP) Jawa Barat tercatat per 15 November 2022 sebanyak 511.000 working master number (NIBs) telah diterbitkan untuk pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Jumlah tersebut ditargetkan akan terus bertambah menjadi satu juta NIB pada tahun 2023. 511.000 itu adalah rekor kami hingga 15 November 2022. Dan, dalam hitungan kami, satu bulan bisa menerbitkan 50.000 NIB untuk pengusaha, jadi sampai akhir 2022 seharusnya 600.000 ribu bisa kita jangkau," kata Ketua DPMPTSP Jabar Noneng Komara Nengsih saat dihubungi di Bandung, Jabar, Rabu.
Noneng mengatakan, sejak 2021, DPMPTSP Jabar prihatin dengan terciptanya ekosistem investasi.
Menurutnya, salah satu sektor yang menjadi fokus adalah fasilitasi publikasi NIB untuk UMKM.
Ia mengatakan akan terus mensosialisasikan dan memfasilitasi para pelaku UMKM untuk memiliki NIB.
"Berdasarkan data saat ini ada 7,5 juta pelaku UMK di Jawa Barat dan yang baru punya NIB hanya sekitar 7 persen," katanya.Menurut
dia, pemerintah hingga tingkat kecamatan dan desa melakukan penjemputan bola dalam memfasilitasi pembuatan NIB.
Berdasarkan data hingga triwulan III 2022, Kabupaten Sumedang merupakan daerah yang paling banyak menerbitkan NIB untuk UMK lebih dari 35.000 pelaku.
Kemudian, berturut-turut Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kabupaten Garut yang masuk lima besar sebagai daerah dengan fasilitasi UMK terbanyak.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum membuka Gebyar Award Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 1.000 Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Tunggal di SPORT Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (22/11/2022).
Wagub mengatakan, penyaluran layanan NIB merupakan salah satu upaya untuk memperkuat peluang ekonomi secara adil dan merata melalui UMKM.
Menurutnya, UMKM terbukti kuat dan tangguh dalam menghadapi berbagai krisis dalam mendongkrak perekonomian termasuk pandemi COVID-19.
Ia menjelaskan, dengan NIB, para pelaku UMKM sangat diuntungkan, mulai dari identitas yang terdaftar secara resmi, akses pasar yang lebih luas, hingga fasilitas terkait permodalan.
"Dengan NIB ini ada beberapa keuntungan. Yang pertama jelas terekam, yang kedua bisa mengakses yang lain, yang ketiga kapitalisasi sangat mudah, dan yang lainnya," katanya.
Untuk itu, Uu berharap semangat membangun UMKM ini dapat direplikasi oleh bupati dan wali kota se-Jabar.
Ia juga mengatakan bahwa mayoritas pelaku UMKM kurang memahami dunia perbankan dan secara teknis menjalankan usahanya, sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk mengadukan pelaku UMKM.(Ant)