Pemprov Jabar Dan BUMD Jasa Medivest Kolaborasi Kelola Limbah Medis

Nusantaratv.com - 30 November 2022

Direktur PT Jasa Medivest Beni Cahyadi saat pemberian penghargaan. (ANTARA/HO-Jasa Medivest)
Direktur PT Jasa Medivest Beni Cahyadi saat pemberian penghargaan. (ANTARA/HO-Jasa Medivest)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Medivest  mengatasi limbah medis agar pengelolaannya semakin baik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Prima Mayaningtyas mengatakan jika semua pihak bisa menjaga lingkungan dengan baik, maka pembangunan berkelanjutan untuk bisa mendukung kehidupan masyarakat akan berlangsung secara baik.

"Saya percaya dan sudah terbukti, Jasa Medivest merupakan pengelola limbah medis yang tepat menuju lingkungan yang sehat," kata Prima dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Menurut Prima, pengelolaan limbah medis B3 (bahan berbahaya dan beracun) harus menjadi perhatian bersama, di samping fasilitas kesehatan yang juga berfokus pada pelayanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana Dewi mengatakan pihaknya selalu mendorong fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengelola limbah medis dengan baik dengan melaksanakan pembinaan penanganan limbah medis.

"Antara lain dengan melakukan pertemuan, bimbingan teknis, orientasi dan monitoring evaluasi pelaksanaan pengelolaan limbah medis secara berkelanjutan," kata Nina

Direktur PT Jasa Medivest Beni Cahyadi mengatakan Jasa Medivest berkomitmen untuk menggenjot inovasi teknologi mesin incinerator agar lebih efisien dan lebih ramah lingkungan, dengan tetap memperhatikan implementasi kebijakan mutu, keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan.

Memasuki usia ke 16 tahun, menurutnya Jasa Medivest mengedepankan tiga nilai utama dalam mengimplementasikan pertumbuhan bisnisnya melalui 3C, yakni comply, competitive, dan care.

"Comply berarti Jasa Medivest patuh terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," kata Beni.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close