Pemprov DKI Targetkan Vaksin PMK Hewan 2023 Sebanyak 5.310 Dosis

Nusantaratv.com - 26 Mei 2023

Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat memeriksa kesehatan hewan kurban di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom
Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat memeriksa kesehatan hewan kurban di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan target vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) tahun ini terhadap hewan ternak di daerah ini sebanyak 5.310 dosis.

"Target vaksinasi PMK pada hewan ternak tahun ini sebanyak 5.310 dosis," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Suharini menyebutkan bahwa vaksinasi PMK terhadap hewan ternak di DKI Jakarta sudah dilaksanakan sejak 2022. Kemudian, pada 2023 ini dilanjutkan sebanyak 3.071 dosis.
 
"Sehingga total sampai dengan saat ini sebanyak 8.497 dosis telah disuntikkan kepada sapi, kerbau, kambing dan domba di DKI Jakarta," ujar Suharini.
Pemprov DKI Jakarta juga melakukan pengawasan dan pemantauan untuk lalu lintas ternak agar memenuhi prosedur protokol lalu lintas hewan dan produk hewan rentan PMK.
 
Oleh karena itu, lanjut Suharini, Pemprov DKI mengajak masyarakat terutama para pelaku usaha peternakan untuk berperan serta dalam upaya penguatan pencegahan PMK.

"Kami mengajak seluruh pihak terutama para pelaku usaha peternakan, mari kita menguatkan pertahanan kita dengan meningkatkan cakupan vaksinasi dan menerapkan 'biosecurity' sebagai pertahanan pertama dalam pencegahan PMK," jelas Suharini.

Selain itu, Suharini meminta para pemasok hewan kurban DKI Jakarta untuk dapat memilih hewan kurban yang sehat dan telah mendapatkan vaksinasi PMK di daerah asal ternak.

"Jika menemukan indikasi gejala PMK dapat menghubungi petugas Suku Dinas KPKP wilayah setempat," katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])