Pemprov DKI Nggak Gelar Halalbihalal, Pegawai Masuk 26 April

Nusantaratv.com - 25 April 2023

Balai Kota DKI Jakarta. (Net)
Balai Kota DKI Jakarta. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak melaksanakan halalbihalal di hari pertama bekerja pascacuti bersama libur Lebaran 2023. Ini menindaklanjuti imbauan yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Ad Interim Mahfud MD.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtia menjelaskan, para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan mulai bekerja pada Rabu (26/4/2023). Ini merujuk pada surat imbauan Nomor B/480 /M.KT.01/2023 yang dikeluarkan 24 April 2023 oleh Menpan-RB Ad Interim Mahfud MD. 

"Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut," kata Maria, Selasa (25/4/2023).

Maria mengatakan pegawai Pemprov DKI Jakarta mulai kerja normal pada 26 April 2023 pukul 08.00 WIB. Sementara, pengecualian bagi pegawai yang mengambil cuti tambahan.

"Untuk itu, pada Rabu, 26 April 2023, pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masuk kerja normal pukul 08.00 WIB. Pengecualian bagi yang mengambil cuti tambahan, dengan ketentuan maksimal 5% dari jumlah pegawai di masing-masing perangkat daerah. Selain itu, dipastikan tidak ada acara halalbihalal," kata Maria.

Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md yang bertindak sebagai MenPAN-RB ad interim meminta semua instansi pemerintah, termasuk TNI-Polri, menunda penyelenggaraan halalbihalal pekan ini. Hal itu dimaksudkan agar puncak arus balik mudik 2023 tidak menumpuk.

"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," ujar Mahfud selaku MenPAN-RB ada interim, Senin (24/4/2023).

Imbauan ini tertuang Surat Menteri PAN-RB No B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud Md tanggal 24 April 2023. Mahfud mengatakan halalbihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023.

Mahfud pun meminta Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti imbauan ini kepada lingkungan dunia usaha di bawahnya. "Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah," kata Mahfud.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close