Pemprov DKI Minta Bengkel Tak Ketok Harga saat Uji Emisi Kendaraan

Nusantaratv.com - 01 September 2023

Uji emisi. (Antara)
Uji emisi. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Masyarakat kini bisa melakukan uji emisi di bengkel yang berada di Jakarta. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meminta pengusaha bengkel tak memasang tarif tinggi kala melakukan uji emisi kendaraan warga.

"Uji Emisi hanya dilakukan sekali setahun. Info yang saya terima dari bengkel untuk motor Rp 50.000, mobil sekitar Rp 100.000," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).

Ia mengatakan, pihaknya memang belum membuat aturan perihal tarif yang harus dikenakan untuk uji emisi kendaraan di bengkel. Tapi, ia berharap biaya yang dipatok oleh pengusaha bengkel tidak memberatkan masyarakat.

"Kami memang belum meregulasikan berapa biaya untuk bengkel uji emisi. Dari yang ada belakangan harga yang berlaku Rp 50.000 untuk motor dan Rp 100.000 untuk mobil. Jadi kami harapkan karena ini harga pasar ketentuannya seperti itu. Diharapkan tidak memberatkan masyarakat," kata Asep.

"Insyaallah Rp 50.000 setahun tidak memberatkan masyarakat dan masa berlaku uji emisi setahun," imbuhnya.

Peralatan uji emisi mandiri di bengkel nantinya disiapkan oleh masing-masing pengelola bengkel. Asep mengatakan tidak ada dana bantuan yang dibagikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Tidak ada (insentif dari Pemprov), itu hanya business as usual," jelas dia.

Kebijakan sanksi tilang bagi warga yang kendaraannya gagal uji emisi mulai diterapkan hari ini. Biaya tilang bagi motor senilai Rp 250 ribu dan mobil Rp 500 ribu.

Hari ini ada lima lokasi yang melakukan razia tilang uji emisi. Lokasi tilang nantinya akan berpindah-pindah tiap pekannya.

"Ke depan kami baru tahap awal per seminggu sekali, berubah lokasinya. Jadi tidak sama lokasi itu-itu saja," tutur Asep.

Ia mengatakan, razia uji emisi bakal dilakukan selama tiga bulan ke depan. Lokasi tilang akan terus berganti di tiap pekannya

"Kami berlakukan seminggu sekali selama tiga bulan ke depan. Tilang yang pasti seminggu sekali. Kalau kami bocorin pasti nanti menghindari semua. Jadi minggu ini kemudian kami lakukan di pekan depan tapi tidak bisa saya sampaikan lokasi di mana dan jam berapa," tandas Asep.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close