Nusantaratv.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) tahun 2023.
Sekretaris Daerah Pemprov (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono dalam keterangan tertulis di Surabaya, Jumat, mengatakan, dalam Raperda APBD 2023 disahkan pendapatan daerah sebesar Rp28,299 triliun dan belanja daerah Rp30,570 triliun.
"Sedangkan untuk pembiayaan dan sisi penerimaan sebesar Rp1,908 triliun. Sisi pengeluaran Rp636,882 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp1,271 triliun. Sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa tahun berkenaan sebesar nol rupiah," kata dia.
Menurut dia, pengesahan Raperda APBD Jatim 2023 tersebut ditetapkan bertepatan dengan Hari Pahlawan pada 10 November 2022.
"Tradisi pengesahan APBD tepat pada momen peringatan hari pahlawan ini telah dilewatkan selama tiga tahun. yakni 2019, 2020 dan 2021. Tidak hanya berhasil mengembalikan tradisi pengesahan di momentum Hari Pahlawan, seluruh proses pengesahan APBD telah berpedoman pada aturan yang berlaku," ujar dia.
Ia menjelaskan proses penyusunan APBD 2023 telah dimulai sejak akhir 2021, mulai dari identifikasi isu strategis dan analisis permasalahan pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi, konsultasi publik dengan berbagai pemangku kepentingan, serta penyelarasan dengan rencana kerja pemerintah.
"Tim Anggaran Pemerintah Daerah aktif berkoordinasi saat pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jatim. Masukan-masukan yang telah diberikan berdasarkan hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Jatim telah diterima dan diterapkan pada APBD 2023," demikian Adhy Karyono.(Ant)